KPU Kota Bekasi Sebut Parpol Ada Yang Senang 5 Dapil Atau 7 Dapil

Redaktur author photo




Inijabar.com, Kota Bekasi - Sebagai langkah persiapan menghadapi pemilu, pilkada hingga pileg, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi lakukan Desiminasi Dan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan DPRD Kota Bekasi yang diselenggarakan di Hotel Horizon Kota Bekasi, Minggu (11/12/2022).


Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Susila AS menuturkan, kegiatan ini melibatkan sejumlah stakeholder dalam rangka melakukan sosialisasi rancangan dapil bagi calon legislatif (Caleg) nanti. 


"Kami melakukan sosialisasi terkait rancangan dapilnya kepada para stakeholder terkait di Kota Bekasi," jelas Ali kepada inijabar.com.


Ali mengungkapkan, terkait hal tersebut, nantinya KPU Kota Bekasi akan melakukan uji publik sebanyak 3 kali untuk rancangan dapilnya. 

[cut]



"Akan dilakukan uji publik terkait rancangan dapilnya dan ini uji publik yang pertama dengan melibatkan parpol, pemda, tokoh masyarakat, akademisi dan pemangku kepentingan lain," katanya. 


Terkait rancangan dapilnya, diakui Ali,  KPU Kota Bekasi mengusulkan tiga rancangan, dimana salah satu rancangan dapilnya masih seperti pada Pileg tahun 2019 yang lalu dan dua rancangan lainnya merupakan usulan baru. 


"Rancangannya ada yang lama usulannya, ada juga formatnya dimana satu kota itu dapilnya ada 5-6 atau 5-7 calegnya," ujar Ali. 


Ada prinsipnya, dari hasil usulan rancangan dapil calegnya tersebut, hal ini diapresiasi oleh para partai politik dimana KPU Kota Bekasi mengajukan tiga rancangan dapilnya tersebut. 

[cut]



"Parpol mengapresiasi hal ini. Namun, parpolnya juga memiliki pilihan sendiri, ada yang memilih 5 dapil, 6 dapil dan 7 dapil," pungkas Ali.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini