IHT Didesak Warga Padurenan Perjuangkan Kompensasi Uang Bau Sampah

Redaktur author photo


Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) saat menggelar Reses ke 1 tahun 2023 di Padurenan Kec.Mustika Jaya


inijabar.com, Kota Bekasi - Jaring aspirasi anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Gerindra, Ibnu Hajar Tanjung (IHT) di Jalan Wijaya Kusuma, Rt002, Rw001, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi, Jumat (3/2/2023), warga meminta agar wakil rakyat tersebut bisa memperjuangkan kompensasi uang bau sampah. 


Hal tersebut bukanlah tanpa alasan diajukan warga, karena truk sampah yang melalui Jalan Benda di wilayah tersebut, kerap menimbulkan bau sampah yang cukup mengganggu warga. 


"Kalau boleh usul pak dewan, warga di lokasi tersebut bisa mendapatkan kompensansi uang baunya, karena truk sampah kerap lalu lalang di jalan tersebut, belum lagi air licitnya, sangat mengganggu warga," keluhnya. 


Menanggapi keluhan warga tersebut, IHT menegaskan, melalui kegiatan jaring aspirasi ini, dirinya akan mendorong agar hal tersebut agar bisa menjadi perhatian Pemprov DKI serta Pemkot Bekasi untuk lebih memperhatikannya. 

[cut]


"Jadi, terkait usulan tersebut, dirinya akan memperjuangkannya di DPRD Kota Bekasi hingga ke tahapan selanjutnya," tutur IHT dihadapan para warga. 


IHT menegaskan, seperti warga di Cimuning, Padurenan dan Mustikajaya, kedepannya agar mendapatkan hal serupa, berupa uang kompensasi baunya. Meskipun besarannya tidak sama seperti di Bantargebang. 


"Karena apa, baunya luar biasa dan air licitnya pun hitam dan saya sebagai pemegang amanat rakyat akan mendorong serta memperjuangkan hal tersebut," paparnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini