Jika Ada Gangguan Lingkungan Warga Kota Bekasi Bisa Ngadu Langsung Melalui Aplikasi SP4N LAPOR

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mengajak partisipasi aktif warga, untuk melaporkan aktivitas pembakaran sampah yang terjadi di lingkungan sekitar melalui sejumlah platform digital resmi.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistika (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Robert Siagian mengatakan, warga dapat memanfaatkan aplikasi SP4N LAPOR, website www.lapor.go.id, atau mengirim SMS ke 1708.

"Laporan warga akan langsung diteruskan ke instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, RT dan RW hingga Kelurahan termasuk Satpol PP jika aktivitas tersebut mengganggu ketertiban," ujar Robert saat dihubungi inijabar.com, Selasa (20/5/2025).

Robert menekankan, pentingnya informasi detail dalam laporan seperti lokasi kejadian, waktu, dan jika memungkinkan disertai foto sebagai bukti.

Ia menyatakan, Pemkot Bekasi menjamin setiap laporan akan diproses dengan serius. Setelah verifikasi, petugas akan turun ke lokasi untuk melakukan tindakan yang diperlukan, mulai dari teguran hingga sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Warga akan mendapatkan notifikasi tentang status laporan mereka, mulai dari laporan diterima, sedang dalam proses, hingga selesai ditangani. Transparansi ini penting agar masyarakat yakin laporan mereka ditindaklanjuti dengan baik," jelas Robert.

Ia memaparkan, partisipasi warga sangat krusial dalam mewujudkan lingkungan bersih dan sehat di Kota Bekasi, yang terbebas dari polusi udara akibat pembakaran sampah.

"Satu laporan bisa memberikan dampak besar bagi kesehatan lingkungan. Kami mengajak seluruh warga, untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas pembakaran sampah yang mereka temui," tegasnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bekasi dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital, untuk mempercepat penanganan masalah lingkungan dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini