Dituduh Jual Pokir, Pendukung Anggota DPRD Sukabumi Ini Laporkan Konten Kreator ke Polda Jabat

Redaktur author photo


inijabar.com, Kabupaten Sukabumi- Gerah difitnah jual Pokir (pokok pikiran), anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melaporkan konten kreator ke Ditressiber Polda Jabar pada Jumat (12/9/2025) sore.

Konten asal Sukabumi berinisial MK itu  dilaporkan oleh tim relawannya yakni Tim Baraya dan Simpatisan Dilla Nurdian.

Dalam video berdurasi 54 detik yang diupload di tik tok, MK mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dilla Nurdin diduga kabur setelah mengiming-imingi seseorang janji proyek.

"Hallo Bu Dilla yang terhormat anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi 4 Fraksi PPP. Ini teh ada salah satu korban yang curhat sama Kifly dan si korban tersebut uangnya dipakai sama Bu Dilla sampai ratusan juta ya, bisa jadi miliaran," ucap MK dalam video itu.

"Dengan iming-iming dibayar dengan pekerjaan yah mereun da ceuk bahasa kasarna mah jual Pokirnya. Namun sayang bukannya dibayar dengan pekerjaan, anu aya Bu Dilla kalah ngalengit, nomor sagala rupa diblokiran ceunah," sambungnya.

MK dalam video nya tidak menyebut nama korbannya dan meminta Dilla Nurdin berkomunikasi dengan baik.

"Dan si korban pun saat ini bukan minta dibayar hari ini, tapi mohon berkomunikasi lah dengan baik, teu kudu ngablokiran nomor ceunah Bu Dilla, sapedah heula atuh ah," cetus MK.

Sementara itu, Feri Fahmi Algadry yang merupakan kuasa hukum Tim Baraya dan Simpatisan Dilla Nurdian, menyatakan, MK diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah dengan menyerang secara pribadi, menyebutkan nama anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dia juga menerangkan, pihaknya melaporkan kasus itu atas dasar hukum yang sesuai dengan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan 45 Ayat 1 yang mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pasal 27A mendefinisikan perbuatan dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui penuduhan yang disebarkan secara umum melalui sistem elektronik.

"Kekecewaan dari para tim Baraya Dilla tentang berita hoaks yang sangat luar biasa. Itu dua-duanya terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dituju secara pribadi atau privasinya,"kata Feri.

Pihaknya juga menyertakan bukti video kepada penyidik. Video tersebut berisi ujaran yang diutarakan oleh MK .(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini