Kajari Kota Bandung Sebut Bukan OTT, Wakil Walikota Bandung Masih Berstatus Saksi

Redaktur author photo
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo saat memggelar jumpa pers.

inijabar.com, Kota Bandung- Setelah melakukan pemeriksaan sejak Kamis pagi (30/10/2025) pada Wakil Walikota Bandung Erwin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Irfan Wibowo menjelaskan, tim penyidik tindak pidana khusus memeriksa beberapa saksi termasuk Erwin.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam itu terkait dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Tim penyidik tindak pidana khusus (tipidsus) tak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga melakukan penggeledahan dan penyitaan. 

"Sejumlah barang bukti elektronik, termasuk handphone dan laptop, dilaporkan turut diamankan,"ujarnya.

Irfan menyebut kasus dugaan tipikor dalam penyalahgunaan wewenang pada Pemkot Bandung tahun 2025.

"Penyalahgunaan kewenangan ini tak serta merta menyentuh ke wakil walikota Bandung karena jika mengach ke UU Pemda, kami bisa perdalan kembali,"terangnya.

Irfan Wibowo juga membantah terkair informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Erwin.

"Kami luruskan, kami tak tahu informasi terbaru dari mana, karena yang pasti penanganan perkara yang dimaksud ditanganj oleh kami (Penyidik Kejari Kota Bandung),"tuturnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini