Rp 1,7 Trilyun Dana Kas Kota Bekasi Silpa Atau Diendapkan?

Redaktur author photo
Kondisi keuangan kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya ada dana daerah yang diendapkan di bank termasuk di dana Kota Bekasi.

Purbaya mengungkapkan, data tersebut berdasarkan informasi dari bank sentral (Bank Indonesia)

Menurut data yang beredar nilai dana daerah Kota Bekasi senilai Rp1,4 trilyun. Namun data anggaran yang tertuang di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) ada dana silpa sekitar Rp1,7 trilyun yang tidak dipergunakan dalam bahasa Menkeu Purbaya diendapkan.

Meski Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) Yudianto saldo sebesar Rp1,7 trilyun bukan diendapkan hanya realisasi nya yang lambat.

Pengakuan Yudianto tersebut dinilai terlambat dalam konteks transparansi anggaran daerah setelah ramainya pemberitaan statmen Menkeu Purbaya.

Purbaya sendiri menegaskan, rendahnya serapan  APBD di sejumlah daerah bukan karena duitnya tidak ada namun tidak direalisasikan secepatnya.

"Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan III tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,"ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025

Share:
Komentar

Berita Terkini