Wakil Walikota Bandung Akui Diperiksa Kejari Sebagai Bentuk Dukungan Moral Penegakan Hukum

Redaktur author photo
Wakil.Walikota Bandung H.Erwin

inijabar.com, Kota Bandung- Kejari Kota Bandung menyebut status Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, masih sebagai saksi dari kasus penyalahgunaan wewenang. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo saat menggelar konfrensi pers Kamis malam (30/10/2025).

Irfan menyatakan, pihaknya juga mempertimbangkan pengajuan pencegahan Wakil Wali Kota Bandung Erwin ke luar negeri usai terseret kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Dia beralasan langkah pencegahan tersebut dipertimbangkan untuk memastikan kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.

Sementara itu Wakil Walikota Bandung H.Erwin menyatakan, berita soal dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejari Kota Bandung tidak benar.

Erwin mengaku dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Kita Bandung dari jam 09.30 wib sampai sekitar 14.30 wib.

“Saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,”ujarnya seperti dikutip Kompas.com Kamis (30/10/2025).

Dia menerangkan, bahwa memang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

“Kehadiran saya (di Kejari) merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata Erwin.

Erwin juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. 

“Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tuturnya.

"Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini