![]() |
| Bupati Subang Reynaldi saat di Polres Subang memenuhi pemeriksaan sebagai saksi |
inijabar.com, Subang- Akhirnya Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menjalani pemeriksaan oleh Jajaran Satreskrim Polres Subang pada Kamis (27/11/2025) sekira jam 14.00 wib hingga malam pukul 19.00 wib.
Dia memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kadisdik Subang, Heri Sopandi, terhadap mantan Kadinkes berinisial M.
"Saya datang ke sini hanya berkapasitas sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan sebagai saksi atas laporan Pak Heri kepada terlapor," ujar Rey kepada awak media, Kamis (27/11/2025).
Reynaldy diperiksa sebagai saksi atas laporan Kadisdik Subang terhadap mantan Kadinkes berinisial M dan seorang wartawan lokal, terkait isu setoran uang yang disebut-sebut mengalir kepada bupati.
Reynaldy menjelaskan, kehadirannya merupakan bentuk kewajiban sebagai warga negara untuk memberikan keterangan.
Ia berharap keterangannya dapat membantu penyidik mendapatkan bukti yang objektif dan faktual, sekaligus meredam isu negatif yang berkembang di publik. Rey juga mengatakan, akan bersikap terbuka sesuai apa yang ia ketahui.
"Banyak pertanyaan kami jelaskan secara rinci sesuai kami rasakan kami alami, memang kalau secara pribadi saya sampaikan hari ini sebagai saksi bukan datang sebagai bupati," ungkapnya.
Rey menegaskan ada point pertanyaan terkait karya jurnalistik. Dia pun memberikan jawaban kepada penyidik.
"Ini produk jurnalis bedakan mana kritik dan fitnah, untuk menjelaskan bahwa selama ini dituduhkan sama sekali tidak ada tidak terbukti, silahkan tanya ke OPD seperti yang diberitakan ini itu,"tuturnya.
"Saya terbuka dikritik, bedakan, ketika sudah ke fitnah saya ambil langkah hukum, ujaran kebencian saya akan lakukan upaya hukum," tandasnya.(*)



