NCW Apresiasi Polres Bekasi Usut Korupsi NPCI Rp 7,1 Miliar

Redaktur author photo
Konferensi pers bidang Sub Unit Tipikor Unit Krimsus Polres Metro Bekasi Terkait dugaan korupsi NPCI

inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Kasus dugaan korupsi dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi yang merugikan negara Rp 7,1 miliar, akhirnya memasuki tahap P21.

Hal tersebut merupakan laporan pertama, dari Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, yang berhasil mencapai tahap penyerahan berkas lengkap ke kejaksaan.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menyampaikan apresiasi atas kinerja profesional penyidik Sub Unit Tipikor Krimsus Polres Metro Bekasi dalam menangani kasus tersebut.

"Ini bukti nyata, bahwa laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi. Penyidik Tipikor bekerja secara profesional dan sistematis hingga berkas dinyatakan lengkap," kata Herman melalui sambungan telepon, Jumat (6/2/2026).

Herman menceritakan, proses penanganan kasus berlangsung panjang, dimulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, pengembangan perkara, hingga audit perhitungan kerugian negara. Penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 400 juta.

"Kelengkapan berkas tidak mungkin terjadi tanpa koordinasi kuat. Ini menunjukkan penegakan hukum berjalan dengan arah sama, yaitu menghadirkan kepastian hukum dan efek jera," ujarnya.

Herman menyebutkan, nilai kerugian negara Rp 7,1 miliar merupakan angka signifikan yang harus dikawal hingga tun mm mmmm ntas di pengadilan. Dengan status P21, berkas perkara, barang bukti, dan tersangka dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memasuki tahap penuntutan.

"Semoga, proses hukum berikutnya berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan," ucapnya.

Herman menambahkan, kasus ini menjadi pesan tegas bahwa praktik korupsi dana publik, termasuk sektor olahraga disabilitas, tidak boleh dibiarkan dan kedepannya dapat terus konsisten, menindak dugaan korupsi secara profesional.

"Saya berharap, proses dapat berjalan cepat, namun saya tetap menghargai persidangan. Masyarakat menunggu kepastian hukum dan pemulihan kerugian negara," pungkasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini