![]() |
| Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Imara Utama |
inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran uang palsu dengan nilai barang bukti mencapai Rp12 miliar, Selasa (17/3/2026).
Tersangka berinisial S (52), warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, mengungkapkan bahwa pelaku memproduksi sendiri uang palsu pecahan Rp100 ribu di rumahnya. Modusnya dengan mendesain ulang uang asli, kemudian mencetak dan memotongnya hingga menyerupai uang rupiah.
“Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Barat, Bali, NTB, dan Yogyakarta menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tangan tersangka saat sedang memproduksi uang palsu.
Dari lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya:
-607 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu siap edar
-100 lembar hasil cetakan belum dipotong
-52 rim kertas dusla ber-watermark
-Satu dus uang palsu setengah jadi
-Empat unit printer, mesin hologram, alat sensor infrared
-Laptop, flashdisk, hingga mesin penghitung uang
Seluruh barang bukti bersama tersangka kini diamankan di Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 37 jo Pasal 27 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta sejumlah pasal dalam KUHP terbaru. Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.
Imara mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama menjelang Lebaran yang identik dengan meningkatnya transaksi tunai.
“Masyarakat agar menerapkan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang. Jika menemukan uang mencurigakan, segera laporkan ke polisi atau bank terdekat,” tegasnya.
Pihak Bank Indonesia melalui Deputi KPw BI Cirebon, Himawan, menjelaskan bahwa secara kasat mata uang palsu tersebut memang menyerupai uang asli. Namun perbedaannya terlihat dari bahan yang digunakan.
“Uang asli menggunakan serat kapas, sementara yang palsu ini memakai kertas biasa yang diolah agar menyerupai ketebalan uang asli,” ujarnya.
Selain itu, meski pelaku mencoba meniru fitur pengaman seperti hologram dan benang pengaman, hasilnya tidak presisi. Perbedaan juga terlihat saat diperiksa dengan sinar ultraviolet.
Bank Indonesia turut mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah besar sebelum sempat beredar luas di masyarakat.(fi)




