![]() |
| Barang Bukti hasil curanmor |
inijabar.com, Subang - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area proyek pembangunan pabrik mobil listrik di Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, berujung aksi brutal warga.
Seorang pria berinisial DW, yang diduga sebagai pelaku, harus dilarikan ke klinik setelah menjadi sasaran amukan massa.
Peristiwa ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (29/4/2026) di Aula Patriatama. Kapolres Subang, AKBP Diny Eko Wicaksono memimpin langsung pemaparan kasus didampingi jajaran Satreskrim.
Dony menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas keamanan proyek melaporkan adanya dugaan pencurian sepeda motor milik pekerja. Terduga pelaku DW berhasil diamankan di lokasi sebelum akhirnya massa bertindak di luar kendali.
“Anggota Polsek Cipeundeuy langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku. Namun saat ditemukan, kondisinya sudah mengalami luka akibat aksi main hakim sendiri,” ujarnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, DW mengalami luka serius. Ia menderita patah pergelangan tangan kanan, retak di bagian belakang kepala, serta luka di wajah dan kaki. Polisi kemudian membawa pelaku ke Klinik Nursyifa untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, STNK asli, serta satu unit telepon genggam milik pelaku.
Saat ini, tersangka DW telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian.
Dony menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan kriminal, namun juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
“Penegakan hukum adalah kewenangan aparat. Kami minta masyarakat tidak melakukan kekerasan, karena itu juga melanggar hukum,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi curanmor, terutama di area proyek dan ruang publik yang rawan kejahatan.
Konferensi pers berlangsung kondusif. memastikan akan terus mengusut kasus ini secara profesional, termasuk menelusuri kemungkinan pelaku lain maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan.(SriMS)



