![]() |
| Foto: ilustrasi |
inijabar.com, Subang- Ketidakpastian masih membayangi ratusan penggarap di Kabupaten Subang. Meski proses pendataan telah rampung, hingga kini belum ada kejelasan terkait besaran maupun jadwal pencairan dana kerohiman yang dijanjikan pemerintah.
Sebanyak 512 pembudidaya tercatat sebagai penerima kompensasi dalam proyek strategis nasional yang tengah berjalan di wilayah pesisir Subang. Namun, harapan mereka masih tertahan karena belum adanya keputusan resmi dari pihak terkait.
Perwakilan penggarap, Udin, mengungkapkan bahwa para penerima saat ini hanya bisa menunggu kepastian dari pemerintah.
“Para pembudidaya tersebut ada 512 orang yang akan menerima dana kerohiman dari pemerintah, namun masih belum diketahui kapan diberikannya dana tersebut,” ujarnya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari aktivitas budidaya yang terdampak proyek tersebut. Dana kerohiman dinilai menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus harapan untuk menopang keberlangsungan ekonomi mereka.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Subang meminta masyarakat tetap mendukung jalannya proyek strategis nasional ini.
Revitalisasi kawasan pesisir diyakini akan membawa dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk membuka peluang baru bagi kesejahteraan warga di masa depan.
“Dukungan dari masyarakat Kabupaten Subang sangat dibutuhkan untuk suksesnya pengerjaan proyek nasional ini,” kata Udin menambahkan.
Proyek ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru di Subang. Namun, di tengah ambisi pembangunan tersebut, kejelasan hak masyarakat terdampak kini menjadi sorotan utama.
Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan kepastian, agar janji kompensasi tidak hanya menjadi wacana, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para penggarap.(*)



