Penulis Buku 'Raport Merah Kapolri Listyo Sigit' Sebut Gagalnya Reformasi Polri

Redaktur author photo
Ahmad Bahar, penulis buku Raport Merah Sang Jendral

inijabar.com, Depok – Kegagalan reformasi Polri menjadi salah satu indikator menurunnya tingkat demokrasi di Indonesia. Seperti belakangan terjadi masih maraknya kriminalisasi hukum, budaya setoran, “No Viral No Justice” yang kerap dilakukan aparatur kepolisian.

Berangkat dari pengalaman serta pengamatan tersebut. Maka itu, Ahmad Bahar menggagas sebuah karya buku yang ke 150 berjudul “Raport Merah Sang Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Pilihan Jokowi” dengan menyajikan sebanyak 170 halaman.

“Ya kebetulan melihat kenyataan bahwa memang lembaga kepolisian kita sedang bermasalah. Dan kami sebagai penulis itu atau sama dengan pengamat di dalam buku ini kita bahas lebih mendalam, mendetail, seperti apa sih itu kriminalisasi, pemahaman budaya setoran dan lainnya,” ujar Ahmad Bahar usai acara syukuran penerbitan buku berjudul Raport Merah Sang Jenderal, Listyo Sigit Prabowo sekaligus syukuran lolosnya putrinya dalam penyekapan ormas Grib Jaya, di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (20/5/2026).

Mengapa terdapat judul “Raport Merah” pada buku ini. Menurutnya, judul tersebut diangkat karena Kapolri dinilai gagal membawa reformasi Polri sehingga mengakibatkan indeks demokrasi di Indonesia turun.

“Misalnya seperti kasus anak saya kalau tidak diviralin dulu, mungkin gak bisa lolos juga kan gitu, terus banyak kriminalisasi hukum, masih maraknya budaya setoran “No Viral No Justice”. Jadi kesimpulannya Polri di bawah Kapolri saat ini nilai raportnya merah gitu,” kata Bahar.

Selain itu, Pria yang pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Sastra dan Budaya UGM tersebut bilang dalam buku ini dirinya juga menyoroti mengenai budaya perilaku kepolisian yang dinilai belum menunjukkan perubahan ke arah lebih baik. Hal itu terjadi, kata dia karena banyaknya masyarakat yang masih meragukan terhadap profesionalitas kinerja Polri.

“Saya kira dalam kehidupan sehari-hari kita juga sering berhubungan dengan polisi ya. Dan ternyata budayanya masih belum berubah dari dulu sampai sekarang, misalnya seperti budaya setoran, no viral no justice, kalau laporan sering gak dianggap, kan begitu budayanya yang sering ditemui masyarakat,” katanya.

Saat disinggung mengenai pembentukan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang ditugaskan untuk merumuskan arah reformasi Polri. Bahar menanggapi bahwa reformasi Polri sulit diwujudkan apabila masih terlalu kuatnya pihak-pihak yang tidak menginginkan reformasi Polri itu sendiri.

Sehingga, kata dia yang dimenangkan adalah tidak bisa membawa pada perubahan yang signifikan. Bahkan hasilnya pun juga tidak menyentuh ke perubahan reformasi pucuk pimpinan di lembaga keamanan negara tersebut.

“Yang menang, ya seperti sekarang berjalan tidak ada perubahan. Ada tapi ya sedikit, bahkan sampai Kapolri pun masih tetap yang sama,” tandasnya.

Dengan beredarnya buku ini yang rencananya akan dicetak sebanyak 5.000 eksemplar dan didistribusikan melalui penjualan online. Dirinya berharap karya bukunya dapat bermanfaat terutama dalam menambah wawasan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk arah masa depan reformasi Polri yang semakin baik.

“Saya berharap juga, Kapolri segera dicopot ya diganti yang baru. Karena di bawahnya masih banyak kan jenderal-jenderal lain yang lebih cerdas dan mumpuni. Masalahnya kalau terlalu lama menjabat juga teorinya kan akan jadi korup, dia itu kan sudah lima tahun lebih, masa mau perpanjang terus,” pungkasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini