Kuasa Hukum JAS Bongkar Identitas 'Utusan Bu Kadis' Ternyata 'Supplier' di Lapas Kelas IIA Bekasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi– Teka-teki sosok pria berinisial G yang disebut sebagai "utusan Bu Kadis" dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) MCK Pasar Bantargebang mulai terkuak. Kuasa hukum tahanan titipan Kejari Kota Bekasi berinisial JAS, H. Bambang Sunaryo, mengungkapkan bahwa G bukanlah orang asing di lingkungan Lapas Kelas IIA Bekasi.

Menurut Bambang, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, G diduga memiliki hubungan kerja sama bisnis sebagai penyalur bahan makanan ke Lapas Kelas IIA Bekasi.

"Jadi pria yang berinisial G ini memang sosok yang tidak asing di Lapas Kelas IIA Bekasi. Karena ada kaitan kerja sama bisnis dengan pihak lapas sebagai penyalur bahan makanan untuk lapas tersebut," ujar Bambang usai mengunjungi kliennya di Lapas Kelas IIA Bekasi, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, aktivitas G yang rutin mengantarkan dan memantau distribusi bahan makanan membuat yang bersangkutan dikenal oleh petugas lapas.

"Artinya si G ini secara rutin memantau barang kirimannya ke lapas. Jadi sudah tidak asing lah di sana," katanya.

Sebelumnya kata Bambang, G ini saat menemui kliennya di Lapas mengaku  sebagai orang kejaksaan dan utusan bu Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Bekasi tapi  setelah di croscheck ternyata pengakuan G ini tidak terbukti.

Atas dasar itu, Bambang meminta Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi mengevaluasi bahkan memutus kerja sama dengan G apabila benar memiliki akses yang kemudian disalahgunakan untuk menemui tahanan tanpa prosedur yang semestinya.

"Saya meminta Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi untuk memutus kerja sama dengan si G ini karena sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik lapas," tegasnya.

Selain itu, Bambang juga mendesak pihak lapas memberikan sanksi kepada oknum yang diduga memfasilitasi pertemuan G dengan kliennya.

"Kami mengapresiasi pelayanan dan pembinaan yang sudah baik di Lapas Kelas IIA Bekasi ini dan jangan sampai ada oknum yang mengotori yang sudah baik di lapas ini," tandasnya.

Sebelumnya, muncul dugaan bahwa G menemui JAS di dalam Lapas Kelas IIA Bekasi dan meminta agar kuasa hukum H. Bambang Sunaryo diganti. Dugaan tersebut telah menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan terhadap akses keluar masuk pihak luar ke dalam lapas.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Bekasi terkait dugaan tersebut maupun mengenai hubungan kerja sama dengan pria berinisial G. Tuduhan yang disampaikan di atas merupakan pernyataan dari kuasa hukum JAS dan belum terbukti melalui putusan pengadilan atau hasil penyelidikan resmi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini