Setahun Tragedi Pendopo Garut, Mahasiswa Desak Polda Tetapkan Tersangka

Redaktur author photo
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jabar

inijabar.com, Kota Bandung – Tepat satu tahun setelah tragedi maut dalam Pesta Rakyat di Pendopo Kabupaten Garut yang menewaskan tiga orang, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar Menggugat (AMPJM) menggelar aksi damai di depan Mapolda Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Polda Jawa Barat segera memberikan kepastian hukum atas penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak dilimpahkan dari Polres Garut.

Koordinator aksi AMPJM, M.F. Akbar, mengatakan aksi digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban sekaligus mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan.

"Kami ingin mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus tragedi Pesta Rakyat Garut yang menewaskan tiga orang. Sampai hari ini masyarakat, khususnya keluarga korban, masih menunggu kepastian hukum," ujar Akbar.

Tragedi tersebut terjadi saat pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Pendopo Kabupaten Garut pada 18 Juli 2025. Insiden itu menewaskan tiga orang, termasuk seorang anggota Polri, serta menyebabkan puluhan warga lainnya mengalami luka-luka.

Sebelum menggelar aksi, AMPJM mengaku melakukan observasi selama sepekan di Garut dengan menemui keluarga korban meninggal maupun korban luka. Dari hasil tersebut, mereka menyebut para korban berharap proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.

Menurut AMPJM, hingga hampir satu tahun berlalu belum ada informasi resmi mengenai peningkatan status perkara, padahal penyidik sebelumnya telah memeriksa sedikitnya 11 saksi dari berbagai pihak.

Aliansi itu juga menilai tragedi tersebut diduga terjadi akibat kelalaian penyelenggara. Selain itu, sejumlah korban luka disebut masih mengalami gangguan kesehatan dan trauma psikologis hingga kini.

AMPJM menegaskan bahwa pemberian santunan kepada keluarga korban merupakan bentuk tanggung jawab kemanusiaan, namun tidak menghapus proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.

"Kami mendukung apabila penyidik masih mendalami perkara ini. Namun masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya. Karena itu kami meminta Polda Jabar segera memberikan penjelasan resmi kepada publik," kata Akbar.

Dalam aksinya, AMPJM menyampaikan lima tuntutan kepada Polda Jabar, yakni:

1. Melanjutkan penanganan hukum tragedi maut Pendopo Garut.

2. Menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi.

3. Mengusut dugaan lambannya penanganan perkara.

4. Memberikan kepastian hukum kepada para korban.

5. Menuntaskan pengusutan kasus tanpa pandang bulu.

Akbar menegaskan, apabila belum ada perkembangan berarti, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi serta membentangkan poster berisi tuntutan agar penanganan tragedi Pendopo Garut segera dituntaskan.(kiki)

Share:
Komentar

Berita Terkini