Spanduk Mosi atau Pengalihan Isu? Rekrutmen 151 Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Disorot

Redaktur author photo
Aksi pasang spanduk pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

inijabar.com, Kota Bekasi – Gejolak internal Perumda Tirta Bhagasasi semakin memanas. Kemunculan spanduk bertuliskan mosi tidak percaya terhadap Direktur Umum (Dirum) yang sempat terbentang di lingkungan kantor kini memunculkan dugaan baru. 

Aksi tersebut disinyalir bukan sekadar bentuk protes pegawai, melainkan diduga menjadi pengalihan isu (smokescreen) agar proses penandatanganan kontrak puluhan calon pegawai baru berjalan tanpa sorotan publik.

Dugaan itu mencuat setelah di tengah ramainya pemberitaan mengenai spanduk mosi tidak percaya, manajemen disebut tetap melaksanakan penandatanganan kontrak kerja secara bertahap terhadap puluhan calon pegawai baru.

Demisioner Ketua BEM STIE Nur El-Ghazy, Abdul Mu'in, menilai rangkaian peristiwa tersebut mengandung kejanggalan yang patut ditelusuri.

"Sangat janggal. Kemunculan spanduk mosi tidak percaya ini disinyalir kuat hanya sebagai pengalihan isu dari agenda utama, yaitu meloloskan dan melakukan penandatanganan kontrak bagi puluhan calon pegawai baru. Publik disuruh fokus pada kegaduhan spanduk, sementara di belakang layar ada proses penerimaan pegawai yang dipaksakan," tegas Abdul Mu'in kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, proses rekrutmen pegawai di BUMD, khususnya perusahaan air minum, tidak boleh dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Seluruh mekanisme harus mengacu pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum, yang mengatur bahwa penerimaan pegawai wajib didasarkan pada Analisis Beban Kerja (ABK), rasio jumlah pegawai terhadap pelanggan, serta kemampuan keuangan perusahaan sebagaimana tertuang dalam Rencana Bisnis Perusahaan (RBP).

Abdul Mu'in mempertanyakan apakah seluruh tahapan tersebut telah dipenuhi oleh Perumda Tirta Bhagasasi.

"BUMN maupun BUMD lain ketika membuka rekrutmen selalu diumumkan secara terbuka, berapa kebutuhan pegawai dan untuk posisi apa. Tapi di Perumda Tirta Bhagasasi rekrutmen justru terkesan diam-diam, sementara perhatian publik dialihkan dengan munculnya gerakan mosi tidak percaya," ujarnya.

Ia juga mengungkap adanya informasi yang dinilainya janggal terkait jumlah pegawai.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah pegawai di Cabang Kota dan Cabang Poncol hanya sekitar 94 orang, namun jumlah calon pegawai yang disebut akan diserahkan mencapai 151 orang.

Temuan tersebut, kata Abdul Mu'in, harus menjadi perhatian serius Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk segera memanggil jajaran direksi, khususnya Direktur Utama dan Direktur Umum.

"Kami meminta KPM dan instansi pengawas daerah segera turun tangan mengusut proses penerimaan puluhan calon pegawai baru ini. Bongkar apakah aksi spanduk mosi tidak percaya sengaja disetting sebagai strategi pengalihan isu oleh oknum Kabag SDM demi mengamankan rekrutmen tersebut, atau justru menutupi persoalan lain di internal perusahaan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Humas Perumda Tirta Bhagasasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut, baik mengenai kemunculan spanduk mosi tidak percaya maupun proses penandatanganan kontrak calon pegawai baru.(

Share:
Komentar

Berita Terkini