Lengkapi Berkas RE, KPK Periksa Pejabat RSUD Kota Bekasi

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Secara marathon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen. 


Mereka yang diperiksa hari ini Rabu (2/2/2022) yakni Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Heryanto; Kabid Pelayanan Medis RSUD Kota Bekasi, Rina Oktavia dan Staf BAPENDA Kota Bekasi, Lani Sundari. Selanjutnya, karyawan swasta Dicky Gesti Ardiansyah dan Direktur RSUD Kota Bekasi dan juga pihak swasta bernama Novel.


"Novel, wiraswasta diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan Rabu (2/2/2022).


Ke enam saksi tersebut diperiksa guna melengkapi berkas pemeriksaan Rahmat Effendi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini