10 Anggota Dewan Depok Terbaik Versi BK DPRD Depok

Redaktur author photo
Pemilihan Anggota DPRD Depok Terbaik versi BK DPRD Depok 

inijabar.com, Depok - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok memberikan apresiasi kepada 10 anggota legislatif melalui ajang BKD Award 2026. Pengumuman dan penyerahan penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna bertepatan dengan peringatan HUT ke-27 DPRD Depok yang digelar, di Gedung Paripurna DPRD Depok, Kamis (3/9/2026).

Ketua BK DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah menjelaskan bahwa penghargaan ini dirancang untuk mendorong peningkatan kedisiplinan, etika, integritas, tanggung jawab, dan keteladanan para wakil rakyat. Menurutnya, berdasarkan rekapitulasi kinerja yang disusun oleh staf pendamping alat kelengkapan dewan (AKD), terdapat sejumlah nama yang menempati peringkat terbaik untuk kategori umum maupun perwakilan fraksi.

Adapun apresiasi yang diberikan yaitu pada kategori umum, penghargaan terbaik pertama diraih oleh Nuryuliani dari Komisi C Fraksi PKS. Posisi kedua disusul oleh Bambang Sutopo yang juga berasal dari Komisi C Fraksi PKS, serta Binton Jhonson Nadapdap dari Komisi A Fraksi APSN pada peringkat ketiga.

Selain kategori umum, BK DPRD Depok juga memberikan penghargaan terbaik untuk masing-masing perwakilan Fraksi, yang meliputi:

• TM. Yusuf Syahputra (Fraksi PKS)

• Gerry Wahyu Riyanto (Fraksi Partai Gerindra)

• Supriatni (Fraksi Partai Golkar)

• Indah Ariani (Fraksi PDI Perjuangan)

• Ade Ibrahim (Fraksi PKB)

• Muhammad Taufik (Fraksi Partai Demokrat)

• Samsul Ma’arif (Fraksi Partai NasDem).

Penilaian Objektif Berbasis Data Kinerja

Qonita menegaskan bahwa seluruh proses penentuan penerima penghargaan dilakukan secara objektif, terukur, dan berbasis data kinerja dari 50 anggota DPRD Kota Depok selama periode September 2025 hingga Agustus 2026. Indikator penilaian mencakup tingkat kehadiran, pelaksanaan tugas dalam rapat paripurna maupun rapat AKD, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga ketentuan atribut berpakaian.

Dia juga memastikan bahwa latar belakang fraksi maupun afiliasi politik tidak memengaruhi hasil penilaian. Seluruh anggota dewan diukur menggunakan standar yang seragam sesuai data capaian nilai selama periode peninjauan.

Mekanisme Pembinaan dan Pengawasan Internal

Menanggapi sistem evaluasi internal, Qonita menyampaikan bahwa Badan Kehormatan tidak menggunakan sistem rapor hijau atau merah seperti yang diterapkan di beberapa daerah lain. Kendati demikian, pengawasan terhadap kedisiplinan tetap berjalan secara konsisten.

Bagi anggota dewan yang kedisiplinannya dinilai kurang seperti ketidakhadiran dalam rapat pimpinan, fraksi, komisi, maupun potensi pelanggaran etik lainnya. BKD kata Qonita, tetap memberikan langkah pembinaan berupa teguran.

Bentuk sanksi yang diberikan pun disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi ringan sesuai ketentuan yang berlaku di internal Badan Kehormatan.

Melalui momentum HUT ke-27 DPRD Depok ini, BKD berharap pemberian penghargaan BKD Award ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, langkah tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi berkelanjutan bagi seluruh anggota dewan untuk memperkuat semangat pengabdian serta meningkatkan kualitas kinerja dalam melayani masyarakat Kota Depok. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini