inijabar.com, Kabupaten Bogor- Perjuangan panjang masyarakat Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah mulai menunjukkan titik terang.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi, mengambil langkah konkret dengan mengawal langsung penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Persoalan sengketa dan legalitas lahan yang membelit warga Desa Sukajaya menjadi perhatian serius legislator muda asal Madura tersebut. Menurut Slamet, konflik agraria bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak hidup dan masa depan masyarakat.
"Tanah adalah sumber penghidupan utama masyarakat. Negara melalui instrumen hukum dan eksekutif harus hadir untuk memastikan tidak ada hak-hak rakyat kecil yang tergerus oleh ketidakadilan maupun ketidakpastian administrasi pertanahan," ujar Slamet Ariyadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Jembatani Aspirasi Warga ke Pemerintah Pusat
Sebagai anggota DPR RI, Slamet Ariyadi memanfaatkan fungsi pengawasan dan legislasi dengan membangun komunikasi intensif bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta instansi terkait lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan penyelesaian sengketa lahan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Sukajaya.
Menurutnya, negara harus hadir memberikan solusi agar konflik pertanahan yang telah berlangsung lama tidak terus membebani kehidupan warga.
Warga Sukajaya Sambut Positif Pengawalan DPR RI
Upaya yang dilakukan Slamet Ariyadi mendapat respons positif dari masyarakat Desa Sukajaya. Selama bertahun-tahun, warga mengaku hidup dalam ketidakpastian akibat belum jelasnya status lahan yang mereka tempati maupun garap sebagai sumber mata pencaharian.
Salah seorang perwakilan warga mengaku optimistis setelah persoalan mereka mendapat perhatian langsung dari DPR RI.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Slamet Ariyadi yang mau mendengar keluh kesah kami dan turun tangan langsung. Perjuangan beliau memberikan kami kekuatan moral bahwa suara masyarakat kecil di desa tidak diabaikan di Senayan," ujarnya.
Komitmen Kawal Hingga Tuntas
Slamet Ariyadi menegaskan dirinya tidak akan berhenti mengawal proses penyelesaian konflik agraria tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah mereka.
Ia menilai penyelesaian sengketa lahan harus menjadi bukti nyata bahwa fungsi pengawasan DPR RI dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
"Ini adalah kerja bersama. Kami di parlemen akan terus mengawasi proses penyelesaian di lapangan agar hak rakyat benar-benar kembali kepada yang berhak. Keadilan agraria adalah harga mati," tegasnya.
Dengan pengawalan yang dilakukan DPR RI, masyarakat Desa Sukajaya kini berharap konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun dapat segera diselesaikan sehingga ratusan kepala keluarga memperoleh kepastian hukum dan rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.(*)




