Terkait Kematian Bayi, Komisi D DPRD Depok Bakal Panggil RSIA Setya Bakti

Redaktur author photo
Anggota Komisi D DPRD Depok Fanny Fatwati Putri

inijabar.com, Depok — Komisi D DPRD Kota Depok menyatakan akan mengawal hingga tuntas persoalan kasus kematian bayi pasca persalinan yang melibatkan rujukan dari Puskesmas Tapos ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Setya Bakti.

Dalam waktu dekat, dewan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau memanggil manajemen RSIA Setya Bakti guna meminta keterangan resmi terkait prosedur penanganan medis lanjutan yang diberikan kepada pasien. Langkah ini diambil untuk melengkapi informasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas Tapos.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Fanny Fatwati Putri menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk membedah kronologis awal penanganan pasien. 

Menurutnya, berdasarkan pemaparan dalam rapat tersebut, penanganan medis yang dilakukan di Puskesmas Tapos dinilai telah sesuai prosedur yang berlaku.

Komisi D, kata dia, belum dapat menarik kesimpulan akhir mengenai penyebab pasti kematian bayi. Pasalnya, kata Fanny penanganan lanjutan dan tindakan medis krusial pasca rujukan dilakukan di RSIA Setya Bakti, sementara pihak rumah sakit belum hadir dalam rapat koordinasi perdana tersebut.

"Kami sudah mendapatkan gambaran kronologis dari awal sampai akhir dari pihak puskesmas ya. Intinya kami dari Komisi D akan terus mengawal kasus ini sampai terang-benderang. Kami juga akan segera meminta keterangan dari RSIA Setya Bakti," ujar Fanny usai mengikuti rapat bersama Dinkes, Kamis (1/10/2026).

Fanny menambahkan, pemanggilan terhadap pihak rumah sakit diperlukan untuk melakukan cross-check guna memastikan ada atau tidaknya indikasi kelalaian medis yang berujung pada kematian bayi serta penanganan kondisi sang Ibu yang melahirkan. 

Hingga saat ini, Komisi D menyatakan belum dapat memastikan indikasi kelalaian pihak rumah sakit lantaran manajemen RSIA Setya Bakti belum dihadirkan dalam rapat dengar pendapat tahap awal.

Teknis pemanggilan tersebut, lanjut Fanny, akan dijadwalkan segera, baik melalui undangan resmi ke kantor DPRD maupun lewat inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi rumah sakit.

Dalam keterangan yang sama, Komisi D juga mendapati adanya catatan dari pihak keluarga korban terkait proses rujukan. Terungkap fakta bahwa pihak keluarga korban sempat menyatakan keberatan dan menolak untuk dirujuk ke RSIA Setya Bakti. Penolakan tersebut didasari faktor psikologis, di mana sang ibu mengaku memiliki pengalaman trauma dari proses persalinan sebelumnya di rumah sakit yang sama.

Namun, pihak tenaga kesehatan di puskesmas beralasan keputusan rujukan di rumah sakit tersebut diambil atas dasar pertimbangan kegawatdaruratan (urgency). Menurut keterangan juru medis puskesmas, pemilihan RSIA Setya Bakti didasarkan pada respons cepat yang diberikan oleh pihak rumah sakit pada saat situasi krusial tersebut berlangsung.

Meski demikian, pihak tenaga kesehatan di puskesmas memutuskan melakukan rujukan ke RSIA Setya Bakti dengan pertimbangan kecepatan respons mengingat kondisi pasien yang dinilai darurat pada saat itu.

Terkait potensi pemberian sanksi maupun tuntutan kompensasi bagi korban, Fanny menyatakan pihaknya belum dapat bersikap lebih jauh karena proses pengumpulan data dan investigasi masih berjalan.

"Kita masih mau tahu dulu ya sejauh mana apakah memang sesuai atau tidak penanganan secara medisnya. Kalau pun nanti terbukti ada kesalahan penanganan atau kelalaian, sanksinya akan kita lihat ke depan setelah mendapatkan kronologis utuhnya," pungkas politisi Partai Golkar tersebut. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini