Curi Motor Modalnya Pistol Mainan, Akhirnya Diamankan Polisi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Pria nerinisial  K (33) berhasil diamankan anggota Polresta Cirebon saat melakukan tindak pencurian dangan pistol mainan. 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, pelaku K dalam melakukan aksinya menggunakan pistol mainan untuk menakuti korbannya, Jumat (10/7/2020). 

"Pelaku membawa Pistol mainan tidak bergagang, digunakan untuk menakuti korbannya saat beraksi. Tersangka mengeluarkan pistol mainan saat kondisi terdesak," jelas Kapolresta. 

Menurut Syahduddi, pelaku baru pertama kali melakukan aksi mencuri motor dengan membawa pistol mainan. Pelaku mencuri motor yang terparkir di salah satu warung jamu di Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon pada hari Rabu (6/7/2020) kemarin.

"Modus pelaku ini dengan menggunakan kunci leter T. Dan tersangka menjual barang hasil pencurian ke seorang penadah yang saat ini masih DPO," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, terkait jaringan dan jumlah TKP, 

"Kita masih dalam pengembangan,"ucapnya. 

Akibat tindakannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. (Fii)
Share:
Komentar

Berita Terkini