Buntut Belok Arah Dukungan, Sejumlah Kader PDIP Karawang Dilaporkan ke Polres

Redaktur author photo





inijabat.com, Katawang- Buntut aksi deklarasi dukungan pada Cabup-Cawabup Cellica-Aep dari sejumlah kader senior PDI Perjuangan pada Rabu (2/12/2020). Akhirnya dilaporkan ke Polres Karawang oleh kuasa hukum DPC PDI Perjuangan Katawang Rabu malam (2/12/2020).


H.Saepul yang merupakan kuasa hukum dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, bersama Deden Sopyan selalu Wakil Ketua Umum DPC PDI Perjuangan, Rabu malam tadi (2/12/2020), di Ruang Sat Reskrim Polres Karawang, menegaskan, kasus ini akan terus berlanjut hingga pembuktian nanti di "Meja Hijau".


"Pada intinya, saya mendampingi pengurus partai, melaporkan kejadian tadi karena di kejadian tersebut terindikasi ada pencatutan nama DPC PDI Perjuangan,"ucapnya. 


Ia menjelaskan, atas kejadian tersebut DPC PDI Perjuangan merasa keberatan, namun karena menurutnya mungkin akan banyak pasal yang dikaitkan atas kejadian tersebut, Ia memilih untuk pihak Polres Karawang yang menentukan pasal apa saja yang akan dikaitkan dengan kejadian tersebut.


"Intinya kita merasa keberatan, diduga ada banyak pelanggaran tindak pidana, sehingga kita tidak mencantumkan pasal yang kita laporkan, dan biar pihak kepolisian lah yang nanti akan menentukan pasal apa yang akan digunakan pada kejadian yang berlangsung tadi sore,"ungkap Saepul.


Sementara itu, Deden Sofyan selaku Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi di DPC PDI Perjuangan mengatakan, bahwa dirinya merasa sangat kecewa, karena oknum tersebut menggunakan nama PDIP, padahal menurutnya DPC PDIP konsistin untuk mendukung Paslon nomor urut 01, sesuai dengan arahan dari DPP PDIP.


"Ya saya merasa sangat kecewa, karena nama PDIP tertulis di sana, padahal DPC PDIP Karawang itu garis lurus dan konsisten di nomor urut 01,"tuturnya.


Dilanjutkan oleh pria yang juga menjadi Ketua di organisasi sayap partai Repdem ini, bahwa sepengetahuannya saudara Alin ini sudah tidak aktif lagi di kepengurusan DPC PDIP Karawang.


"Adapun dulu memang pernah mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif, tapi sekarang sudah tidak masuk di dalam daftar kepengurusan partai,"tandasnya.


"Kalau di partai tegas sebenarnya, jika ada pengurus partai yang berbeda pilihan itu pasti akan dipecat, tapi kalau mereka bukan pengurus, ya partai juga tidak bisa menindak tegas, namun kalau mereka kader partai yang aktif, tidak diperkenankan untuk menggunakan nama hingga atribut partai di luar keputusan partai,"tambahnya.(pik).

Share:
Komentar

Berita Terkini