![]() |
| SMAN 4 Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 4 Kota Bekasi kembali menuai sorotan. Warga RW 12 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, mengaku kecewa lantaran sejumlah calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah justru gagal diterima melalui jalur domisili.
Salah satu warga RW 12 Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan, terdapat 19 calon peserta didik dari wilayah RW 12 yang mendaftar ke SMAN 4 Kota Bekasi. Mereka mengikuti seleksi melalui jalur prestasi maupun jalur domisili.
Namun, persoalan muncul pada jalur domisili. Warga menilai hasil seleksi tidak sepenuhnya mencerminkan kedekatan tempat tinggal calon siswa dengan sekolah.
"Jarak rumah warga RW 12 ke SMAN 4 Kota Bekasi yang terdekat sekitar 500 meter dan yang terjauh sekitar 1.002 meter. Tetapi justru ada warga kami yang tersisih," ujar pria yang juga tokoh masyarakat di RW 12 ini.
Menurutnya, warga mempertanyakan adanya sejumlah peserta yang dinilai berasal dari luar lingkungan sekitar sekolah namun berhasil lolos melalui jalur domisili. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian data domisili yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Warga Minta Transparansi Data Domisili
Keluhan warga Rw 12 bukan tanpa alasan. Mereka berharap proses verifikasi domisili dilakukan secara lebih ketat agar tidak menimbulkan persepsi adanya peserta "siluman" yang menggeser hak siswa yang benar-benar tinggal dekat sekolah.
Warga menilai persoalan serupa hampir terjadi setiap tahun dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di lingkungan sekitar sekolah.
"Kami hanya ingin sistem yang adil. Jangan sampai warga yang rumahnya sangat dekat dengan sekolah justru kalah oleh peserta yang domisilinya dipertanyakan," ungkap warga.
Sistem SPMB Dinilai Perlu Evaluasi
Sejumlah orang tua menilai persoalan ini tidak hanya terjadi di SMAN 4 Kota Bekasi, tetapi juga menjadi keluhan di berbagai daerah di Jawa Barat.
Mereka berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan jalur domisili, terutama terkait validasi alamat calon peserta didik.
Penggunaan data administrasi kependudukan, verifikasi lapangan, hingga pengawasan terhadap perpindahan alamat menjelang SPMB dinilai perlu diperketat agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Adakah Solusi dari Pemprov Jabar?
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru agar lebih transparan dan berkeadilan.
Beberapa solusi yang kerap didorong antara lain:
- Verifikasi ketat data domisili calon peserta didik.
- Sinkronisasi data dengan Dukcapil.
- Pengawasan terhadap perpindahan Kartu Keluarga yang mencurigakan.
- Penyediaan kanal pengaduan masyarakat.
- Audit terhadap proses seleksi jika ditemukan dugaan pelanggaran.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan keberatan atau laporan resmi kepada panitia SPMB, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam proses seleksi.
Jangan Sampai Warga Sekitar Sekolah Terus Jadi Korban
Kasus yang dialami warga RW 12 Harapan Jaya menjadi cerminan bahwa persoalan pemerataan akses pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
Warga berharap evaluasi serius dilakukan agar setiap tahun tidak lagi muncul keluhan serupa. Sebab, tujuan utama jalur domisili adalah memberikan kesempatan kepada siswa yang tinggal di sekitar sekolah, bukan justru membuat mereka tersingkir dari lingkungan tempat mereka dibesarkan.
Jika benar rumah siswa hanya berjarak 500 meter hingga 1 kilometer dari sekolah namun gagal diterima, sementara ada peserta lain dengan domisili yang dipertanyakan lolos seleksi, maka transparansi dan verifikasi data menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem SPMB di Jawa Barat.(pandu)



