ETOS Indonesia Institute Nilai Aroma Dugaan Jual Beli Jabatan Masih Terasa di Pemkot Bekasi Pasca OTT KPK

Redaktur author photo


Ilustrasi


inijabar.com, Kota Bekasi- Pasca kasus OTT Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, kini kepemimpinan wilayah penyangga DKI Jakarta ini pun dipimpin oleh Wakil Walikota Tri Adhianto sebagai Plt Walikota Bekasi.


Namun demikian, belum ada tanda-tanda perubahan signifikan sampai saat ini upaya untuk meminimalisir korupsi di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi.


Direktur eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah malah mecurigai adanya aroma  tak sedap terkait dengan dugaan dagang jabatan sejumlah posisi jabatan di dinas  dan camat yang dinilai basah. Bahkan berdasarkan informasi yang ia dapat bahwa ada dugaan oknum salah satu partai tertentu yang ikut mengendalikan posisi jabatan strategis di lingkup pemerintahan Kota Bekasi.


“Kami sedang mengumpulkan data dan informasi dari narasumber yang terpercaya. Bagi kami kalau praktik ini benar adanya, tidak ada urusan, apapun partainya siapapun orangnya tetap saya seret ke meja hijau. Ini namamnya sudah menciderai dan menodai masyarakat Kota Bekasi di tengah persoalan korupsi yang melanda pemerintahan Kota Bekasi,” ancam Iskandar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.


Iskandar juga mengaku miris, dua periode masyarakat Kota Bekasi dipimpin dua Wali Kota yang korup. Di mana periode sebelumnya, Wali Kota Mochtar Mohammad harus berhenti di tengeh masa jabatannya karena berurusan dengan KPK terkait kasus korupsi yang menjeratnya.


Kemudian di awal tahun 2022 ini masyarakat Kota Bekasi kembali dikagetkan dan harus menelan pil pahit. Di mana Wali Kota Bekasi yang selama ini dibanggakannya terseret kasus korupsi.


Oleh karena itu, Iskandar juga mengimbau  kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kota Bekasi agar jangan sampai tergiur dengan iming-iming dan janji masnis jabatan yang ditawarkan oleh oknum tertentu.


“Kasus jual beli jabatan yang menyeret Rahmat Effendi seharusnya jadi pelajaran berharga bagi ASN di Kota Bekasi. Saya ingatkan jangan sampai ASN Kota Bekasi jatuh di lubang yang sama,” tegas Iskandar.


Terlebih, kata dia, jika oknum tersebut membual dekat dengan aparat penegak hukum seperti KPK. Seribu persen jangan dipercaya. Sebab, tidak satupun manusia di negeri ini yang kebal hukum.


Iskandar juga mengaku bahwa pihaknya tengah menyikapi adanya informasi adanya dugaan permintaan fee proyek yang tengah mandek karena adanya persoalan hukum Wali Kota Bekasi non aktif.


“Terkait dengan adanya dugaan permintaan fee proyek dari salah satu oknum, kami pun telah koordinasi dengan aparat penegak hukum. Bahkan kami akan menggali kembali adanya informasi dari kontraktor yang jadi korban pemerasan itu,” katanya.(*)



Share:
Komentar

Berita Terkini