inijabar.com, Kota Bekasi – Keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru PPPK Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Bekasi yang lulus PPG 2025 akhirnya mendapat penjelasan dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi.
Selama tiga bulan terakhir, yakni Maret, April, dan Mei 2026, sejumlah guru PPPK PAI mengaku belum menerima hak TPG mereka. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan guru terkait kepastian pencairan tunjangan sertifikasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAKIS) Kemenag Kota Bekasi, Endang Saefudin, menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan karena proses pencairan mandek, melainkan berkaitan dengan mekanisme penganggaran di pemerintah pusat.
Menurut Endang, usulan anggaran TPG untuk guru PAI telah diajukan hingga Desember 2026 kepada Kementerian Agama RI dan selanjutnya diteruskan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan anggaran.
"TPG sudah diajukan hingga Desember 2026 ke Kemenag pusat dan diteruskan ke DPR RI. Jika sudah disetujui dan anggarannya cair, uang sertifikasi akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru," ujar Endang, Jumat (26/6/2026) malam.
Endang menjelaskan, guru PAI yang lulus sertifikasi sebelum tahun 2025 telah menerima pembayaran TPG lebih dahulu.
"Untuk lulusan 2024 ke bawah, uang sertifikasinya sudah cair pada Oktober 2025. Sedangkan lulusan Desember 2025, karena kemampuan anggaran saat itu baru tersedia untuk dua bulan, maka yang bisa dibayarkan baru Januari dan Februari 2026," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada penghentian atau kemacetan dalam proses pencairan TPG. Menurutnya, guru yang lulus PPG tahun 2025 memang masih berada dalam tahapan pengajuan anggaran.
"Sebenarnya tidak ada yang mandek. Hanya saja untuk lulusan 2025 memang baru diajukan. Jadi sekarang tinggal menunggu persetujuan dan pencairan dari pusat," katanya.
Endang berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga para guru PPPK PAI tidak perlu menunggu lebih lama.
"Insya Allah kita berharap pada bulan Juli 2026 ini TPG sudah bisa dikirim langsung ke rekening masing-masing guru," harapnya.
Endang juga memastikan pihaknya terus mengawal proses tersebut hingga pencairan benar-benar terealisasi.
"Pokoknya kita kawal. Jangan khawatir para guru PPPK PAI," tegasnya.
Klarifikasi dari Kemenag Kota Bekasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para guru PPPK PAI yang selama beberapa bulan terakhir menanti pencairan hak tunjangan profesi mereka.(*)



