![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dituding dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sunjana, memantik gelombang kecaman dari berbagai pihak.
Salah satu sorotan paling tajam datang dari LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Kota Bekasi yang menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk perbuatan amoral seorang pimpinan terhadap anak buahnya sendiri.
Posisi seorang pimpinan seharusnya menjadi pelindung, pembina, dan teladan bagi para bawahannya. Namun yang terjadi justru sebaliknya: relasi kuasa diduga dipakai untuk merusak rasa aman bawahan di lingkungan kerja.
Wakil Ketua GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago, menyampaikan hal tersebut usai mendampingi empat korban dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/6/2026).
Menurut Delvin, dugaan perbuatan yang dilakukan Nesan Sunjana sangat tidak terpuji dan tidak mencerminkan moralitas seorang pejabat publik.
“Kami akan laporkan kasus ini ke Ombudsman RI dan BKN. Dan kami juga meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan sanksi tegas kepada Kasatpol PP Kota Bekasi itu,” ujar Delvin dengan nada geram, Kamis (25/6/2026).
Delvin menegaskan, dugaan pelecehan seksual verbal yang menyeret pejabat setingkat kepala dinas atau kepala satuan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele ataupun urusan personal semata.
Menurutnya, kasus ini menyentuh aspek serius dalam tata kelola pemerintahan, perlindungan pegawai, hingga citra birokrasi di Kota Bekasi.
Ia menilai, ketika seorang pejabat yang memiliki kewenangan justru diduga melakukan tindakan yang melecehkan bawahannya, maka hal itu menjadi alarm bahaya bagi iklim kerja di lingkungan pemerintahan.
“Seorang pimpinan itu harus menjaga martabat institusi dan melindungi anak buahnya. Kalau justru bawahan diduga menjadi korban pelecehan verbal, itu sudah masuk ranah amoral dan sangat memalukan,” tegas Delvin.
Bagi Delvin, dugaan tersebut tak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng nama Pemerintah Kota Bekasi. Apalagi, jabatan Kasatpol PP merupakan posisi strategis yang melekat dengan penegakan ketertiban, kedisiplinan, dan wibawa aparatur.
Desak Tri Adhianto Bertindak, GMBI Ingatkan Jangan Ada Pembiaran
Dalam pernyataannya, Delvin juga secara terbuka mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk tidak bersikap pasif menghadapi polemik yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Menurut Delvin, kepala daerah harus menunjukkan keberpihakan kepada korban dan menjaga integritas birokrasi dengan menjatuhkan sanksi tegas apabila dugaan itu terbukti.
Dia bahkan mengingatkan, jika Wali Kota Bekasi tidak mengambil langkah tegas terhadap Kasatpol PP, maka publik bisa menilai adanya pembiaran terhadap perilaku amoral pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Kalau Wali Kota Bekasi tidak tegas, masyarakat bisa menilai ada pembiaran. Ini berbahaya. Jangan sampai pejabat yang diduga bertingkah amoral justru dibiarkan tanpa tindakan,” kata Delvin.
Pernyataan itu menandakan bahwa tekanan terhadap Pemkot Bekasi kini tidak lagi hanya datang dari korban atau internal birokrasi, tetapi juga dari elemen masyarakat sipil yang menuntut adanya akuntabilitas dan keberanian politik dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pemerintahan.
Kasus Ini Dinilai Ujian Serius bagi Pemkot Bekasi
Delvin memandang, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual verbal ini akan menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kota Bekasi, khususnya dalam hal komitmen melindungi pegawai perempuan dan menciptakan ruang kerja yang aman dari intimidasi maupun pelecehan.
Jika dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, kasus ini dikhawatirkan menimbulkan ketakutan di kalangan aparatur sipil dan memperkuat persepsi bahwa pejabat yang punya jabatan tinggi bisa lolos dari pertanggungjawaban.
Karena itu, Dia menilai langkah cepat, transparan, dan tegas sangat diperlukan. Bukan hanya untuk menuntaskan kasus yang kini mencuat ke publik, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Pemkot Bekasi dalam menjaga etika birokrasi.
GMBI Siap Bawa Kasus ke Ombudsman dan BKN
Sebagai bentuk keseriusan, pihaknya memastikan akan membawa kasus tersebut ke Ombudsman RI dan BKN agar ada pengawasan dari lembaga eksternal terhadap proses penanganan dugaan pelanggaran etik dan moral yang menyeret pejabat Pemkot Bekasi itu.
Langkah ini disebut penting agar proses penanganan tidak berhenti pada polemik internal, tetapi benar-benar dikawal secara kelembagaan. GMBI juga ingin memastikan bahwa korban memperoleh perlindungan dan hak-haknya tidak diabaikan.
Kasus dugaan pelecehan seksual verbal oleh Kasatpol PP Kota Bekasi kini pun berkembang menjadi sorotan yang lebih luas: bukan semata tentang perilaku seorang pejabat, tetapi tentang bagaimana negara, pemerintah daerah, dan para pemimpin bersikap ketika bawahan diduga menjadi korban penyalahgunaan kuasa.(*)



