Warga Jatiraden Keluhkan Iuran Agustusan Dipatok Rp 100 Ribu, Curhat di Medsos

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi - Unggahan berisi keluhan seorang warga, terkait adanya dugaan pemaksaan iuran peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus sebesar Rp 100.000 di wilayah Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, mencuat di media sosial.

Adapun nominal iuran yang diduga dipatok secara sepihak itu, kini memicu pro dan kontra di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

Persoalan tersebut pertama kali diketahui melalui unggahan akun anonim, di grup Facebook publik kemasyarakatan 'Kranggan Jatiraden Jatisampurna'.

Dalam postingan tersebut, warga mengeluhkan sikap oknum pengurus RT setempat yang disinyalir memaksa saat menarik sumbangan yang dikoordinasikan oleh karang taruna.

"Hari Minggu, 21 Juni 2026, karang taruna meminta iuran 17 Agustus. Anehnya dipatok Rp 100.000, besar banget. Warga sangat keberatan dan RT memaksa meminta sumbangan Rp 100.000 saat ekonomi lagi sulit begini," tulis akun anonim tersebut dalam unggahannya.

Warga tersebut menilai nominal yang ditentukan itu melonjak dua kali lipat, dari kebiasaan tahun-tahun sebelumnya. Melalui ruang digital, ia meminta perhatian dari aparatur tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Penjabat Wali Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

"Biasanya (iuran) 17 Agustus diminta paling besar Rp 50.000, ini sampai Rp 100.000. Tolong Pak Camat dan Pak Lurah tindak lanjuti RT dan RW-nya," lanjut tulisan akun tersebut.

Unggahan itu langsung memantik beragam reaksi dari netizen di Jatisampurna. Sebagian masyarakat menilai penentuan tarif sumbangan secara kaku tidak dibenarkan karena sifatnya harus sukarela, sementara sebagian lain menganggap nominal tersebut masih wajar, untuk ukuran rangkaian acara perayaan kemerdekaan di lingkungan perumahan atau perkampungan.

Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, menyatakan bahwa pihak kelurahan belum menerima laporan resmi secara administratif mengenai penarikan iuran yang dikeluhkan warga. Kendati demikian, pihaknya berjanji akan segera mengklarifikasi masalah ini ke tingkat pengurus RT untuk mendapatkan informasi yang berimbang.

"Saya baru bubar apel. Nanti saya klarifikasi ya, mau tanya RT-nya," ujar Agus saat dikonfirmasi mengenai keluhan warga tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (22/6/2026).

Pihak kelurahan mengimbau agar setiap penarikan sumbangan kegiatan kemasyarakatan di tingkat RT maupun RW, selalu mengedepankan asas musyawarah mufakat tanpa adanya unsur pemaksaan, guna menjaga kondusivitas lingkungan dan transparansi di masyarakat. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini