Ada Terkaitan Kasus Petral? Kejari Kota Bekasi Serahkan Kasus Foster Oil-PD Migas ke Kejagung

Redaktur author photo


Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara Kerja Sama Operasi (KSO) antara PD Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil yang belakangan menjadi perhatian publik.

Kasie Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menyatakan bahwa informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan dan kini menjadi kewenangan penyidik yang menangani perkara di tingkat yang lebih tinggi.

Pernyataan itu disampaikan Ryan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai siapa pihak yang dimaksud dalam keterangan sebelumnya yang menyebut adanya keterkaitan dengan subyek hukum yang tengah ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Saat ditanya siapa sebenarnya subyek hukum yang dimaksud dalam perkara tersebut.

Ryan Anugrah menjawab dengan argumen bahwa identitas pihak yang dimaksud belum bisa diungkap karena telah masuk dalam materi penyidikan.

"Sudah masuk materi penyidikan. Yang jelas pihak tersebut terkait dalam Kerja Sama Operasi PT Migas dengan PT Pertamina EP," jawab Ryan dikutip dailyindonesia.co. Selasa (16/6/2026)

Ryan menegaskan, pihak-pihak yang ditemukan penyidik akan diungkap berdasarkan alat bukti yang sah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Pihak-pihak yang ditemukan penyidik tersebut terungkap dalam tahap penyidikan berdasarkan alat bukti. Dan temuan keterlibatan pihak-pihak tersebut ternyata memiliki keterkaitan dengan subyek hukum yang tengah ditangani oleh Jampidsus, khususnya terkait perkara Petral dan minyak mentah," jelasnya.

Dugaan Keterlibatan Tiga Kepala Daerah Belum Dikonfirmasi

Ketika wartawan kembali meminta penjelasan apakah pihak yang dimaksud berkaitan dengan tiga kepala daerah yang pernah menjabat di Kota Bekasi atau pejabat tertentu di lingkungan PD Migas, Ryan memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Bahkan saat diminta setidaknya memberikan inisial pihak yang dimaksud agar tidak memunculkan spekulasi di masyarakat, Ryan menegaskan dirinya tidak dapat memberikan pernyataan tersebut.

Penanganan Beririsan dengan Perkara yang Ditangani Jampidsus

Pernyataan Ryan tersebut menguatkan adanya irisan antara temuan penyidik dalam kasus KSO PD Migas–Foster Oil dengan perkara yang sedang ditangani Jampidsus Kejaksaan Agung RI terkait tata kelola minyak mentah dan dugaan korupsi di sektor migas.

Meski demikian, hingga saat ini Kejari Kota Bekasi belum mengungkap identitas pihak yang diduga memiliki keterkaitan tersebut karena seluruhnya masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Sekedar diketahui, Kasus Petral (Pertamina Energy Trading Limited) telah ditangani Kejaksaan Agung dan sejumlah fakta dalam perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Petral. 

Kasus ini menjerat pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER).

Riza ditetapkan sebagai tersangka bersama 6 orang lainnya karena diduga melakukan pengondisian tender dan pengaturan rantai pasok. 

“Sehingga ada mark up atau kemahalan harga karena pengadaan tersebut menjadi tidak kompetitif,” ujar kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers pada Kamis malam, 9 April 2026.

Apakah kasus KSO PD Migas–Foster Oil sudah ditangani Jampidsus?

Kasie Intel Kejari Kota Bekasi menyebut terdapat keterkaitan dengan subyek hukum yang sedang ditangani Jampidsus, namun identitas pihak yang dimaksud belum diungkap karena masuk materi penyidikan.

Apakah tiga kepala daerah Kota Bekasi terlibat?

Hingga saat ini Kejari Kota Bekasi belum mengonfirmasi adanya keterlibatan tiga kepala daerah. Pertanyaan tersebut diajukan wartawan, namun tidak dijawab secara spesifik oleh Kasie Intel.

Mengapa identitas pihak terkait belum diumumkan?

Menurut Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, identitas pihak yang dimaksud sudah masuk dalam materi penyidikan sehingga belum dapat disampaikan kepada publik.

Apa hubungan kasus ini dengan perkara Petral dan minyak mentah?

Kejari Kota Bekasi menyebut terdapat keterkaitan dengan subyek hukum yang sedang ditangani Jampidsus dalam perkara yang berkaitan dengan Petral dan minyak mentah. Namun rincian hubungan tersebut belum diungkap secara resmi.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini