![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim |
inijabar.com, Kota Bekasi – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Bekasi kembali memanas. Dugaan munculnya "siswa siluman" di salah satu sekolah negeri favorit kembali menjadi sorotan publik dan memicu reaksi keras dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengaku prihatin sekaligus menyesalkan kegaduhan yang terus berulang setiap tahun dalam proses penerimaan siswa baru di sejumlah SMA dan SMK negeri.
Politisi PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi itu bahkan mengancam akan menghentikan dukungan bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi kepada sekolah-sekolah yang terus menjadi sumber polemik saat pelaksanaan SPMB.
"Ya sekolah-sekolah yang bikin gaduh tiap tahun akan kita stop bantuan untuk sekolahnya," tegas Arif Rahman Hakim, Selasa (16/6/2026).
Dugaan Siswa Siluman Kembali Muncul di SMAN 4 Kota Bekasi
Menurut Arif, salah satu sekolah yang kembali menjadi sorotan adalah SMAN 4 Kota Bekasi. Ia menyebut isu mengenai keberadaan siswa siluman dalam proses penerimaan murid baru bukan pertama kali terjadi.
Arif menilai dugaan tersebut telah berulang dari tahun ke tahun sehingga menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi pelaksanaan SPMB.
"Di SMAN 4 Kota Bekasi itu selalu terjadi siswa siluman setiap tahun penerimaan murid baru, ada oknum-oknum panitia SPMB yang bermain," ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian masyarakat, terutama para orang tua calon siswa yang saat ini tengah mengikuti proses seleksi masuk SMA negeri.
Apa Itu Siswa Siluman?
Istilah "siswa siluman" kerap digunakan masyarakat untuk menggambarkan peserta didik yang diduga masuk ke sekolah negeri tanpa melalui mekanisme seleksi yang transparan atau namanya tiba-tiba muncul dalam daftar siswa diterima meski sebelumnya tidak tercatat dalam proses resmi.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai dugaan siswa siluman yang disebutkan oleh Arif Rahman Hakim tersebut.
Karena itu, berbagai pihak mendesak agar dilakukan audit dan penelusuran menyeluruh terhadap seluruh data penerimaan peserta didik di sekolah yang menjadi sorotan.
DPRD Soroti Bantuan Pemkot untuk SMA dan SMK Negeri
Arif menjelaskan bahwa selama ini sejumlah SMA dan SMK negeri di Kota Bekasi masih sering mengajukan bantuan kepada Pemerintah Kota Bekasi, meskipun secara kewenangan pengelolaan pendidikan menengah berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bantuan tersebut umumnya berupa pembangunan maupun renovasi fasilitas sekolah seperti lapangan upacara, perbaikan toilet, hingga sarana pendukung lainnya.
Menurutnya, tidak adil apabila sekolah terus menerima dukungan anggaran dari pemerintah daerah tetapi setiap tahun tetap memunculkan persoalan yang merugikan masyarakat.
Transparansi SPMB Jadi Tuntutan Publik
Kasus dugaan siswa siluman menambah daftar panjang polemik pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Bekasi. Sebelumnya, masyarakat juga mengeluhkan berbagai persoalan mulai dari sistem pendaftaran, verifikasi data, hingga keterbatasan kuota sekolah negeri.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, serta pihak sekolah untuk memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan tersebut.
Transparansi data penerimaan siswa dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi yang seharusnya berjalan objektif, adil, dan bebas dari praktik titipan maupun permainan oknum.
Desakan Investigasi Independen
Tudingan adanya siswa siluman tidak boleh dianggap sebagai isu biasa. Jika benar terjadi, maka praktik tersebut berpotensi merugikan calon siswa yang telah mengikuti proses seleksi secara sah.
Karena itu, diperlukan investigasi independen dan audit data penerimaan siswa agar seluruh proses SPMB dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan kembali mencuatnya dugaan siswa siluman di SMAN 4 Kota Bekasi, masyarakat berharap pemerintah dan aparat pengawas pendidikan segera mengambil langkah tegas agar polemik serupa tidak terus berulang setiap tahun.(*)



