Duh, Kasatpol PP Kota Bekasi Kesandung Dugaan Pelecehan Sex Anggotanya Sendiri, Nesan: Siap Sumpah Pocong

Redaktur author photo
Rapat Komisi 1 DPRD Kota Bekasi dengan 4 perempuan PPPK di lingkup Pemkot Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi –  Dugaan pelecehan sexual yang dilakukan Kepala Satpol PP Kota Bekasi dengan sejumlah perempuan berstatus PPPK dilaporkan ke Komisi 1 DPRD Kota Bekasi.

Kemudian Komisi 1 DPRD Kota Bekasi pada Kamis 25 Juni 2026 bertempat di Aula DPRD Kota Bekasi lantai 3. Dewan melakukan pemanggilan pada empat korban yang terdiri dari 3 satpol PP, 1 Linmas di satu kelurahan di Kota Bekasi. Hadir juga Kasatpol PP Nesan Sunjana juga hadir dari BKPSDM dan Inspektorat Kota Bekasi.

Dalam pemaparannya di depan anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, empat perempuan yang mengaku mendapat perlakuan tak pantas mengungkapkan kronologis kejadian dugaan pelecahan sexual.

Salah satu korban mengaku mendapat video call dari pelaku yang membuatnya tidak nyaman karena sangat melecehkan harkat martabat nya sebagai seorang perempuan.

"Saya sempat di video call diajak dia (Kasatpol PP) untuk menyusul ke hotel di Jakarta untuk menemani dia ada giat rapat. Saya menolak. Ajak aja anak buah bapak tuh, kenapa harus saya,"ungkap salah satu Linmas perempuan ini.

Salah satu korban kemudian dipecat, dan satu korban lainya dikasih sanksi mutasi ke wilayah yang jaraknya jauh dari rumah tinggalnya.

"Kenapa tidak ada mediasi sebelum ada pemecatan. Apalagi tuduhannya nikah siri,"ujar anggota Satpol berkerudung ini.

Dia menuturkan, Kasatpol PP dalam forum tersebut mengaku siap sumpah pocong. 

"Iya tadi dia sempet bilang sumpah pocong dan membantah kelakuannya,"tuturnya.

Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto menyatakan, pertemuan tersebut baru mendengar kedua belah pihak.

"Makanya kita merekomendasikan korban tersebut melaporkan secara tertulis kepada BKPSDM. Nanti kita lihat seperti apa kelanjutanya,"ujar politisi asal Gerindra ini pada media.

Kasatpol PP Nesan Sunjana sendiri usai rapat tersebut langsung bergegas meninggalkan ruangan dengan dikawal oleh sejumlah anggota Satpol PP.

Pemecatan Dinilai Ada Kejanggalan, Minta Komisi I DPRD Turun Tangan

Salah satu korban perempuan yang dipecat  tersebut secara terbuka meminta Komisi I DPRD Kota Bekasi untuk menelusuri proses pemberhentian dirinya sebagai PPPK. 

Beberapa poin yang disoroti antara lain, apakah pemberhentian itu sudah melalui tahapan prosedur yang benar, apakah ada tekanan dari pihak tertentu yang mempercepat proses pencopotan dirinya, mengapa dirinya yang kooperatif memenuhi panggilan justru sudah menerima SK pemberhentian.

Korban memohon keadilan agar bisa kembali bekerja, mengingat dirinya masih harus menanggung kebutuhan anak yang masih kecil serta menjadi tulang punggung keluarga.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini