![]() |
| Salah satu penertiban pedagang pasar tumpah di Pasar Baru Bekasi Timur |
KEBIJAKAN penataan ruang publik dan pemberangusan usaha kecil di Kota Bekasi menuai kritik tajam dari Sofyan Suhada, seorang Seniman Bekasi yang memahami estetika lingkungan kota (Environmental Art Expert) lulusan ITB. Ia menegaskan bahwa Bekasi tidak perlu melakukan plagiat visual terhadap kota lain karena daerah ini memiliki modal estetika, tradisi, dan budayanya sendiri. kebijakan penataan yang terkesan asal-asalan, minim riset, dan menjauh dari denyut nadi kehidupan masyarakat aslinya.
Sofyan mengkritik tajam cara pandang pemerintah yang menilai pasar dan ruang publik hanya dari aspek fungsi ekonomi dan penertiban jual-beli semata. Jika pendekatan yang digunakan selalu represif dan transaksional, ruang tersebut akan kehilangan rohnya sebagai tempat pembentukan identitas sosial dan pemberdayaan warga.
Bagi seorang ahli ruang, identitas sebuah kota justru lahir dan mengakar dari praktik keseharian yang diulang, disepakati, dan diberi makna oleh warga yang menggantungkan hidup di dalamnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan sebuah prinsip dasar bahwa ruang publik seperti pasar seharusnya tumbuh dan berevolusi secara alami, bukan diganti seketika melalui rekayasa total. Pasar yang langgeng senantiasa memiliki akar sejarah yang kuat, dimulai dari satu gerobak hingga membentuk lorong kehidupan yang organik. Upaya menghapus yang lama demi membangun yang baru tanpa merawat jejak masa lalu dinilai sebagai langkah mati yang tidak akan pernah berhasil secara sosiologis maupun estetis.
Sofyan mengkritik pada tren meniru konsep Pedestrianisasi Malioboro Yogyakarta yang dianggapnya sebagai solusi keliru. Konsep Malioboro mampu hidup karena ditopang oleh sejarah dan budaya serta tradisi keraton sebagai sumbu filosofis yang dirawat, sementara Bekasi berbeda dari sejarah budaya dan tradisi meskipun kini Bekasi adalah kota satelit industri yang didominasi oleh heterogenitas, mobilitas tinggi, dan pola kerja "shift".
Memaksakan estetika nostalgia kota lain ke dalam karakter Bekasi yang efisien hanya akan menghasilkan panggung visual yang kosong tanpa aktor, sekaligus membuat kehancuran Budaya dan Tradisi Bekasi yang gagal dibangun menjadi Jogja Palsu, dan Bekasi kehilangan wajah aslinya.
Ia menolak anggapan bahwa pedagang kaki lima dan kuliner gerobakan merupakan pengganggu tata kota. Bagi Sofyan, para pedagang adalah pembuluh darah dalam sistem metabolisme kota, sehingga mengusir mereka sama saja dengan mematikan organ kota itu sendiri.
Solusi yang benar adalah relokasi berbasis studi kelayakan dan dialog yang memanusiakan mereka dengan lapak pengganti yang setara, bukan lewat surat usir mendadak di tengah malam yang merusak fondasi sosial yang sudah bernapas.
Pemerintah kota dituntut untuk menyadari bahwa berdagang kuliner adalah sebuah perjuangan kebudayaan yang penuh jatuh bangun, bukan sekadar objek penataan yang bisa diseragamkan demi citra kosmetik.
Para pedagang membutuhkan kepastian perizinan, jaminan tempat, dan perlindungan dari penggusuran sepihak agar mereka dapat bertahan dan menyesuaikan diri. Ketahanan ekonomi warga inilah yang esensial, sehingga intervensi desain yang dilakukan pemerintah seharusnya merupakan hasil rekayasa ciri berbasis riset etnografi yang mendalam.
Sebagai solusi konkret, Sofyan menawarkan desain berbasis riset yang merekam aktor, benda, dan bunyi otentik dan identik dengan ke-Bekasi-an, mulai dari Budaya dan Tradisi, buruh pabrik pendatang, peninggalan wajan hingga klakson jalanan, untuk ditranslasikan ke dalam simbol visual "Lebah Gantung" dan "Kembang Kelapa". Ornamen "Lebah Gantung" dipilih karena strukturnya yang ringan, modular, dan vertikal sehingga mampu menjawab keterbatasan lahan kota modern.
Di tangan seniman, simbol tradisional ini diolah ulang menggunakan material kontemporer dan cat akrilik berwarna cerah (ngejreng) agar tampil adaptif dan berani tumbuh bersama pasar. Jadi, Tidak perlu berbangga semu karya plagiat meniru produk yang tidak otentik dan identik dengan Bekasi.
Dalam struktur tata ruang yang ideal, pusat kuliner diletakkan sebagai fungsi utama berdasarkan hierarki kebutuhan riil warga, tanpa perlu memaksakan komoditas lain yang tidak hidup di lingkungan tersebut.
Ambil Budaya dan tradisi berbasis historis yang merepresentasikan identitas hibrida pinggiran dan bercampur secara akustik dalam satu ruang, sehingga setiap komponen mampu berdialog dengan hiruk-pikuk pasar dengan damai dan harmonis, sehingga sukses mengubah pasar menjadi ruang interaksi sosial yang hangat.
Sofyan mengkritisi Bekasi yang hidup 24 jam berbeda dengan situasi dan kondisi kota atau daerah lain, estetika kota yang menyelaraskan budaya Budaya Bekasi dengan penggunaan "oncor" atau obor statis yang aman dan aktif pada malam hari pada setiap tiang penyangga setinggi kepala sebagai elemen estetika cahaya dimalam hari.
Sehingga efek psikologis temperatur warna api yang hangat dinilai mampu melunakkan kerasnya material beton dan besi, yang memproyeksikan bayangan dramatis ke ruang komunal.
Secara komprehensif, estetika Kota Bekasi harus dibangun di atas empat lapis yang saling menguatkan, yakni lapisan fungsi, lapisan simbol (lebah gantung), lapisan ritme (heterogenitas), dan lapisan atmosfer budaya masa lampau (oncor malam hari).
Melalui kerangka berpikir ini, Pemerintah Bekasi diingatkan untuk tidak terjebak pada romantisasi masa lalu atau peniruan identitas daerah lain. Bekasi cukup menjadi dirinya sendiri yang jujur pada proses, di mana nilai estetikanya terpancar dari ciri kebudayaan dan tradisi kehidupan di bawah kanopi urban yang berani tanpa Plagiat sarat makna orisinalitas.
Ditulis Oleh : Sofyan Suhada- Forum Kajian Otonomi Daerah (FKOD)



