Ansor Kota Bekasi Ingatkan Pengusaha Rumah Makan Miliki Sertifikasi Halal

Redaktur author photo




Inijabar.com, Kota Bekasi - Ditengah polemik keberadaan rendang babi, Ketua GP Ansor Kota Bekasi, Joefri, mengimbau kepada pemilik usaha rumah makan agar mengajukan atau minimal memiliki sertifikasi halal terhadap produk makanan yang mereka buat atau perdagangkan.


"Minimal mereka memiliki sertifikasi halalnya, terlebih lagi bagi mereka yang menjual rendang di rumah makannya agar tidak menjadi kekhawatiran warga ketika makan disana," ujar Joefri, kepada inijabar.com, Selasa (14/6/2022).


Lanjut ia mengatakan, selain daging babi haram untuk dikonsumsi oleh umat islam, alangkah bijaknya jika pemilik usaha rumah makan dan sebagainya yang menyediakan daging rendang untuk dikonsumsi, bisa mengkonsultasikan ke pihak Kemenag di daerahnya terkait sertifikasi halal tersebut, agar pembeli tidak takut atau khawatir ketika makan di rumah makannya.


"Yang pasti, sertifikasi halal ini untuk memberikan sebuah kepastian, keamanan serta perlindungan bagi para konsumen, khususnya dalam memilih produk halal," ungkapnya lebih lanjut.


Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya kehadiran Pemerintah dalam hal ini, sehingga warga atau konsumen rumah makan bisa mendapatkan kepastian produk halal yang dikonsumsinya.


"Saya harap Pemerintah juga harus hadir dalam hal ini, sehingga ada kepastian bahwa warga atau konsumen bisa mendapatkan produk makanan halalnya," tandasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini