Aya-aya Wae, Orang Tua yang Punya Utang Anaknya yang Disandera

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Tasikmalaya- Seorang pria berinisial E (42) nekat menculik seorang remaja, hanya gegara orang tua korban tak kunjung membayar utang. Pelaku yang diketahui merupakan warga Tawang, Kota Tasikmalaya.


Pelaku nekat menculik GP (17) warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya di rumahnya, sebagai jaminan agar orang tua korban lekas membayar utangnya. Orang tua korban memiliki utang senilai Rp 82 juta kepada pelaku.


"Orang tua korban punya utang dan pelaku ambil anaknya dengan harapan akan bayar utang," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, Selasa (7/6/2022).


Peristiwa penculikan itu terjadi di rumah korban pada Selasa (24/5) malam pukul 23.00. Pelaku berencana menagih utang kepada orang tua korban, tetapi yang ditemui hanya GP.


"Saat itu, pelaku mengancam korbannya dengan memberikan pilihan. Agar korban mau ikut pelaku memperhatikan peluru dan borgol yang sudah disiapkan pelaku. Itu agar korban ikut dengan pelaku dan dijadikan jaminan, dan ditebus oleh orang tua korban," ucap Rimsyahtono.


Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 328 KUHPidana penculikan. Saat ini korban tengah mendpatkan bimbingan psikologi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menyembuhkan tarumanya.


"Saat ini anak tengah mendpatkan penyembuahan traumanya di P2TP2A," katanya.(aaf)

Share:
Komentar

Berita Terkini