Daripada Kadaluarsa, Kadinkes Kota Bekasi Bakal Serahkan Vaksin ke Daerah Lain Yang Butuh

Redaktur author photo




Inijabar.com, Kota Bekasi - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, menegaskan bahwa jangka waktu atau masa kadaluarsa vaksin Covid-19 yang terhitung pendek, maka akan diserahkan ke Kota atau Kabupaten lainnya yang masih membutuhkan. 


"Untuk menghindari kadaluarsa dan karena jangka waktu masa berlakunya pendek, maka vaksin Covid-19 yang masih ada dan berlebih akan diserahkan ke Kota atau Kabupaten yang masih membutuhkan vaksinnya," jelas Tanti saat dihubungi via sambungan telepon oleh inijabar.com, Kamis (2/6/2022).


Untuk itu, kata Tanti, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait hal tersebut, sehingga tidak ada vaksin Covid-19 yang kadaluarsa.


"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait hal tersebut," jelasnya menambahkan.


Meskipun masa berlaku vaksinnya pendek, Tanti meyakini tidak ada vaksin yang kadaluarsa di Kota Bekasi karena vaksin tersebut akan disalurkan ke daerah yang memang masih membutuhkan vaksinnya.


"Kami tegaskan sekali lagi bahwa kelebihan vaksinnya akan diserahkan dan digunakan ke daerah untuk menghindari masa kadaluarsanya," tutupnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini