Gubernur Jabar Minta Kepala Daerah Untuk Tegas Terapkan Sanksi Holywings

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bandung- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyatakan, terkait Cafe Holywings dirinya meminta Pemkot Bogor, Pemkot Bekasi dan Pemkot Bandung untuk bersikap tegas. Selasa (28/6/2022).


“Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor juga di Kota Bekasi untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings),”ujarnya. 


Kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat, kata dia, ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, dan bukan di pemerintah provinsi Jabar. 


Sehingga, lanjut dia, Pemprov Jawa Barat tidak bisa bertindak seperti Pemprov DKI Jakarta.


“Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati,”tutur pria yang akrab disapa Kang Emil ini.


Cafe Holywings khusus di Jawa barat terdapat di Kota Bogor dan Kota Bandung, Kota Bekasi. Di Kota Bandung sendiri ada dua kafe Holywings, yakni di komplek pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan di Jalan Karangsari.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini