Hotman Paris Minta Maaf Holywings Lalai

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis memaafkan kesalahan yang dilakukan oknum Holywings yang mana sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan media sosial juga ketersinggungan umat Islam terkait promo minuman keras bagi yang bernama 'Muhammad'.


Walaupun sudah dimaafkan akan tetapi ia tetap mendorong proses hukum bagi oknum tersebut tetap dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran.


Hal itu diungkapkan saat salah satu pemegang saham Holywing yang juga pengacara ternama di Indonesia,  Hotman Paris bersilaturahmi ke kediaman Cholil untuk melakukan permintaan maaf atas kelalaian oknum Holywings, Minggu (26/6/2022).


Menurutnya, sebagai pribadi Cholil memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki. Bertaubat dan meminta maaf karenanya tentu orang Islam akan memaafkan karena Islam adalah orang baik.


"Setiap orang pasti melakukan kesalahan. Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab. Oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," kata Cholil.


Disisi itu, Hotman pun berharap permintaan maaf ini dapat diterima oleh umat Islam.


"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak KH Cholis Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Hotman.


Perlu diketahui sebanyak enam orang jadi tersangka dalam kasus ini. Penyidikan masih terus dilakukan dan polisi mengumpulkan alat bukti.


"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.


Adapun keenam orang tersangka tersebut adalah:


1. Pria berinisial EJD (27) selaku creative director Holywings

2. Perempuan berinisial NDP (36), selaku head team promotion

3. Pria berinisial DAD (27), pembuat desain virtual

4. Perempuan berinisial EA (22), tim admin media sosial

5. Perempuan berinisial AAB (25), selaku socmed officer

6. Perempuan berinisial AAM (25) selaku admin tim promo


Holywings Indonesia meminta maaf terkait promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan.


Holywings juga berbicara soal nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut. Holywings mengatakan penyelesaian perkara secara segera akan membantu para karyawan serta keluarga mereka.


"Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," kata Holywings Indonesia dalam akun Instagram resminya seperti dilihat, Minggu (26/6/2022).


Holywings menyebut telah membaca seluruh kritik dan masukan dari masyarakat terkait kasus ini. Holywings memastikan pihaknya akan menjadi lebih baik.


"Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari management Holywings Indonesia telah membaca satu per satu segala bentuk kritik, saran dan pendapat masyarakat terkait kelalaian kami. Kami berjanji akan menjadi lebih baik," tandasnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini