Siswa SMPN 56 Bekasi Deklarasikan Anti Tawuran

Redaktur author photo




Inijabar.com, Kota Bekasi - Sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggungjawabnya sebagai pelajar, siswa SMPN 56 Bekasi deklarasikan anti tawuran di lingkungan sekolahnya.


Kepala SMPN 56 Bekasi, Dewi Nuri Nurjanah, Spd.MM, menuturkan, deklarasi anti tawuran beberapa hari yang lalu dilakukan sebagai bentuk komitmen sekolah dan siswa untuk mencegah aksi tawuran yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.


"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen sekolah dan siswa dalam hal mencegah tawuran," tuturnya, Jumat (3/6/2022).


Deklarasi yang juga mendapat dukungan dari pihak komite sekolah tersebut, salah satunya, komite mendukung dan peduli terhadap program satgas kedisiplinan dan keindahan sekolah.


"Dukungan ini sebagai aksi peduli komite dan korlas terhadap penanggulangan kenakalan remaja," ujar Emilia, ibunda Malik siswa kelas 8A.


"Hal ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian komite SMPN 56 kota Bekasi  terhadap siswa di lingkungan SMPN 56 Bekasi dalam mengkampanyekan aksi anti tawuran serta mencegah dari hal negatif lainnya," sambung Emilia.


Selain itu, jelas Emilia, melalui deklarasi tersebut, para siswa juga diajak untuk mengingatkan siswa lainnya untuk tetap menegakan dan menerapkan disiplin baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.


"Melalui kegiatan ini, siswa juga diingatkan akan kedisiplinan," ujarnya.


Emilia berharap melalui kegiatan deklarasi anti tawuran ini, para siswa SMPN 56 Bekasi bisa menjadi panutan dan contoh bagi siswa lainnya di lingkungan sekolah dalam hal penegakan disiplin, menghindari hal-hal negatif serta memberikan manfaat satu dan yang lainnya.


"Intinya, kami ingin hal ini sebagai kampanye positif sekaligus sebagai benteng bagi siswa dari pengaruh hal-hal negatif. Dan komite bersama korlas mendukung sepenuhnya kegiatan program tersebut," tukasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini