Jangan Jualan di Atas Trotoar, Satpol PP Ingatkan Pedagang Hewan Kurban

Redaktur author photo


Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah


Inijabar.com, Kota Bekasi - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah mengingatkan kepada para pemilik usaha dagang hewan kurban agar tidak menjual hewan kurbannya diatas trotoar jalan.


"Saya tegaskan agar tidak berjualan di atas trotoar jalan," pesannya, Jumat (1/7/2022).


Selain melanggar, menjual hewan kurban diatas trotoar jalan juga mengambil hak para pejalan kaki.


"Sudah pasti melanggar dan ada hak pejalan kaki yang dirampas," singkat Abi via pesan singkat melalui WhatsApp.


Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para pedagang hewan kurban yang menggelar dagangannya diatas trotoar jalan untuk segera memindahkannya.


"Kami mengimbau agar lebih diperhatikan lagi, meskipun sampai saat ini belum ada laporan pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar jalan," tutup Abi.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini