![]() |
Pimpinan DPRD dan BK Kota Bekasi saat jumpa pers. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Perdamaian anggota DPRD Kota Bekasi yang bertikai tidak menemui titik temu, setelah Ahmadi dari Fraksi PKB, tidak menghadiri agenda islah yang difasilitasi Badan Kehormatan (BK) DPRD, Rabu (24/9/2025).
Ketidakhadiran tersebut menggagalkan upaya rekonsiliasi, yang telah dipersiapkan oleh lembaga dewan, karena hanya dihadiri oleh Arif Rahman Hakim, beserta jajaran Fraksi PDIP Kota Bekasi.
Ahmadi sendiri saat dihubungi mengaku sedang berada di Polres Metro Bekasi Kota dan membenarkan ketidakhadirannya di pertemuan mediasi.
"Saya di Polres bang, nanti dah saya kabarin kalau sudah kelar,"ucap pria yang akrab disapa Bang Madong ini. Rabu (24/9/2025)
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap tidak konsisten Fraksi PKB. Sebelumnya, kedua belah pihak telah menyepakati agenda perdamaian melalui mediasi BK sebagai solusi terbaik menyelesaikan konflik internal dewan.
"Bang Ahmadi dan Fraksi PKB sudah menyatakan kesediaan berdamai malam dan pagi tadi. Namun, saat agenda konferensi pers perdamaian, mereka tidak bisa hadir dengan alasan yang belum jelas," ujar Agus kepada wartawan usai menunggu kedatangan delegasi PKB.
Kontras dengan sikap PKB, Arif justru menunjukkan itikad baik dengan hadir tepat waktu bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Oloan Nababan. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan konflik melalui jalur internal lembaga.
Agus Rohadi menegaskan, bahwa BK masih memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan. Namun, waktu yang diberikan terbatas mengingat dampak negatif konflik terhadap citra dan kinerja DPRD semakin mengkhawatirkan.
"Kami berikan waktu sampai besok untuk menunggu itikad baik dari Pak Ahmadi. Kami yakin keduanya akan islah demi nama baik dan marwah DPRD Kota Bekasi," tegasnya dengan nada optimis namun tegas.
Kegagalan islah ini semakin memperkeruh suasana di DPRD Kota Bekasi yang seharusnya fokus pada pembahasan APBD 2026. Perseteruan yang berawal dari perbedaan pendapat mengenai target Pendapatan Asli Daerah, kini telah berujung pada saling melaporkan ke aparat penegak hukum.
Konflik ini tidak hanya merugikan kedua individu yang terlibat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas dan produktivitas DPRD Kota Bekasi. Masyarakat yang diwakili kedua anggota dewan ini menjadi pihak yang dirugikan akibat ego politik yang mengalahkan kepentingan publik. (Pandu)