ASN Pemkab Bandung Galau Honor Tukin Nya Dipotong 30 Persen

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kabupaten Bandung- Sebagian besar ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Kabupaten Bandung galau setelah tunjangan kinerja (Tukin) mereka dipotong sebesar 30 persen, mulai dari pejabat golongan atas hingga staf paling bawah.

Pemotongan tersebut disesalkan banyak pihak karena dilakukan tanpa sosialisasi ataupun surat edaran resmi. Para ASN menilai kebijakan ini sepihak dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Pemotongan ini sangat memberatkan. Banyak di antara kami yang Tukin-nya sudah disekolahkan alias dijadikan agunan atau pinjaman di bank. Sekarang kami tertekan dari berbagai sisi kebutuhan,” ucap salah satu ASN yang enggan disebut namanya.

Rencana pemotongan Tukin selama tiga bulan ke depan itu menimbulkan gelombang kekecewaan. Para ASN kini tengah merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran apabila kebijakan tersebut tetap dipaksakan.

Mereka mempertanyakan mengapa justru hasil kerja mereka yang harus dikorbankan, sementara anggaran lain seperti belanja fisik dan modal bisa saja diefisienkan terlebih dahulu.

“Daerah lain juga melakukan efisiensi, tapi tidak dengan cara memotong hak pegawainya,” sindir ASN itu.

“Kami siap menggerakkan seluruh ASN untuk turun aksi menuntut hak kami. Jika kondisi ini dibiarkan, berarti pimpinan sudah menzalimi kami secara terang-terangan,” tegas seorang ASN lainnya yang mengaku siap menghadapi risiko pemindahan tugas demi solidaritas dengan rekan-rekannya.

Pemkab Bandung sendiri hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi. Namun, sejumlah pihak menduga kebijakan tersebut bisa saja bernuansa politis dan mengarah pada kebijakan Bupati Bandung sendiri.

Bahkan, muncul dugaan lain bahwa langkah ini berkaitan dengan polemik di tubuh BUMD, khususnya PT BDS, yang disebut-sebut memiliki permasalahan dengan sejumlah pengusaha. 

Beberapa kalangan mencurigai pemotongan Tukin ASN ini sebagai upaya menutup beban keuangan atau kasus perdata yang melibatkan perusahaan daerah tersebut.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini