Kasie Intel Kejari Depok Ingatkan Kepatuhan Aturan Hukum Pelaksanaan MBG di Depok

Redaktur author photo
Plt Kasie Intel Kejari Depok Andi Tri Saputro

inijabar.com, Depok- Plt. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Depok, Andi Tri Saputro menyatakan, akan terus melakukan pemantauan dapur SPPG guna memastikan tidak adanya penyimpangan dari bergulirnya program prioritas pemerintah pusat Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut diungkapkan usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Wakil Ketua DPRD Kota Depok di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pancoran Mas, Depok pada Kamis, 9 Oktober 2025.

"Kita pantau kalau ada berapa informasi dapur SPPG dari masyarakat, untuk itu seluruh SPPG diharapkan patuh terhadap aturan pemerintah tanpa pengecualian,” ujar Andi Tri Saputro kepada wartawan Jumat (10/10/2025).

Selain itu, kata dia langkah tersebut juga sebagai monitoring melihat perkembangan informasi berkaitan pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan jadi sorotan adanya penemuan menu gizi yang dianggap tidak sesuai. Sekaligus bertujuan menjaga kepatuhan hukum pada penyelenggaraan Asta Cita Pemerintah.

"Kita lakukan monitoring, memastikan program asta cita pemerintah berjalan baik sesuai aturan yang berlaku," kata Andi Tri Saputro.

Lebih lanjut Saputro menegaskan, ketaatan regulatif menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional seperti MBG.

Oleh sebab itu, sebagai bentuk antisipasi terjadinya pelanggaran hukum, selain pemantauan secara intensif, Kejari Kota Depok juga akan memberikan penyuluhan hukum.

"Kita akan melakukan penyuluhan hukum terkait MBG dan tadi juga sudah saya rapatkan dengan anggota " ucap Andi Tri Saputro.

Kendati tak hanya sekadar itu, Kejari Depok juga akan mencoba inisiasi tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait pada pelaksanaan program prioritas pemerintah MBG khususnya di Depok.

Upaya pemantauan Kejari Depok sebagai bagian mekanisme pencegahan dini potensi pelanggaran administratif, penyimpangan anggaran. Maka itu, pelaksanaan program MBG diharapkan tidak hanya memenuhi aspek nutrisi, tetapi juga mencerminkan tata kelola yang akuntabel dan berintegritas tinggi.

Sebagaimana diketahui inspeksi Kejari Depok ke dapur SPPG Pancoran Mas, Kota Depok dilakukan bersama pihak DPRD Depok melalui Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari sebagai bentuk sinergitas antara dua institusi Pemerintahan di Depok. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini