![]() |
| Usai mengikuti uji komptensi pewarta media berpose bersama pengurus PFI |
inijabar.com, Depok – Organisasi Profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Nasional menggelar Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI) tingkat Jenjang Madya, di Kampus Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia, Kota Depok pada 11 – 12 Oktober 2025.
Penguji Kompetensi, Hermanus Prihatna menjelaskan, kegiatan uji kompetensi ini merupakan agenda program PFI Pusat yang sudah sesuai direncanakan oleh panitia penyelenggara.
“Ada 10 modul foto jurnalistik semuanya bisa dilaksanakan sesuai agenda dan kita juga tepat waktu sampai hari kedua ya, dengan target sesuai jam yang ditentukan berlangsung dua hari, 11-12 Oktober 2025,” ujar Hermanus, dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025).
Adapun peserta pada Uji Kompetensi Pewarta Foto kali ini, kata Hermanus, ada sebanyak 12 orang peserta khususnya pewarta yang tergabung dalam anggota PFI dari berbagai media massa di Jabodetabek. Sementara untuk penguji, ada dua orang yang berasal dari pewarta foto senior Lembaga Kantor Berita Antara.
“12 orang peserta pewarta dan dua orang penguji. Memang dikhususkan untuk jenjang madya yang pesertanya diutamakan bagi keluarga besar PFI dari berbagai media massa Jabodetabek,” kata Hermanus.
Menurutnya, uji kompetensi kali ini cukup istimewa karena seluruh pesertanya berasal dari pengurus PFI Pusat. Hermanus juga menyatakan, uji kompetensi ini juga sekaligus merupakan bagian dari bentuk penghargaan dari pengurus kepada para anggotanya.
“Jadi kemarin itu uji kompetensi mandiri yang menyelenggarakan juga memang hanya dari kami (PFI) sendiri. Namun selanjutnya untuk hasil sertifikasi dari uji kompetensi tersebut nantinya yang akan mengeluarkan Dewan Pers,” kata Hermanus.
Pria yang pernah menjabat sebagai Editor senior Kantor Berita Antarafoto itu menyampaikan adapun beberapa poin utama materi yang diterapkan kepada para peserta selama uji kompetensi itu diantaranya yaitu,
1. Rapat Perencanaan dan Evaluasi Redaksi
2. Kode etik Jurnalistik dan Kode etik Pewarta Foto Indonesia serta Undang-Undang Pokok Pers
3. Foto Story atau Cerira dan Liputan Investigasi
4. Mengedit Foto Jurnalistik dan Mengedit atau Membuat Caption Foto serta Mengelola Rubrik atau Kanal Foto Berita
5. Serta Mengelola Narasumber atau Jejaring.
Dia berharap Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI) yang diselenggarakan oleh PFI Pusat ini dapat menjadi agenda program rutin. Sehingga ke depannya dapat memperbanyak dan melahirkan pewarta khususnya foto yang telah tersertifikasi di seluruh indonesia baik Jenjang Muda, Madya dan Utama. (Risky).



