Tak Mau Ada Keracunan Lagi, Sekda Jabar Ultimatum SPPG Wajib Miliki SLHS

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bandung- Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, untuk mempercepat SPPG mendapatkan sertifikat, Pemdaprov Jabar sudah meminta dinas terkait untuk berkoordinasi.

"Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten kota untuk selalu bersinergi dengan koordinator wilayah MBG, dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi atau SLHS," ujar Herman, Jumat (10/10/2025).

Herman, tidak menginginkan ada lagi ekses dari program MBG, seperti keracunan yang terjadi belakangan. Ia memastikan Jabar mendukung program MBG.

Dalam program MBG, Jabar membutuhkan 4600 SPPG. Herman menyebut, memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 kepada semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hingga saat ini, dari 2.131 SPPG di Jabar, baru 17 yang sudah memiliki SPPG. Sisanya, sedang berproses mendapat sertifikat.

SLHS wajib dimiliki SPPG sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini