Tri Pastikan Penetapan APBD Kota Bekasi Tak Molor Lagi

Redaktur author photo
Walikota Bekasi Tri Adhianto usai mrnghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan, proses pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.

Saat ini, tahapan penyusunan telah memasuki pembuatan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setelah pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) selesai dilakukan.

“PPAS nanti kemudian dibuat RKA, kemudian nanti dibahas, nah itu menjadi era APBD, kemudian nanti disahkan jadi APBD. Kemudian bisa tepat waktu, karena kita tinggal punya waktu tinggal satu bulan, sampai nanti di akhir November bisa ditetapkan, disahkan oleh DPRD,” ujar Tri Adhianto. Kamis (30/10/2025).

Tri meenyatakan, ketepatan waktu dalam proses pembahasan APBD sangat penting agar seluruh program pembangunan tidak mengalami keterlambatan pelaksanaan pada awal tahun mendatang. Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya mempercepat tahapan penyusunan agar serapan anggaran bisa maksimal.

“Kalau pembahasan bisa selesai sesuai jadwal, otomatis serapan anggaran juga bisa lebih cepat direalisasikan. Kita ingin tahun depan pelaksanaan program bisa langsung jalan tanpa harus menunggu lama,” tegasnya.

Tri juga menyebut, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menjaga sinergi dengan DPRD agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar. Tri berharap dukungan seluruh pihak agar penetapan APBD bisa dilakukan tepat waktu, mengingat batas akhir penetapan tinggal beberapa pekan lagi.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini