![]() |
| Anggota DPRD Kota Bandung yang juga ketua Timses Farhan-Erwin diperiks Kejari Kota Bandung |
inijabar.com, Kota Bandung- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul menyatakan, terkait pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain.
Dia mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung dan sejumlah pejabat maupun pihak terkait sudah dipanggil penyidik.
"Siapa pun yang memiliki relevansi dan urgensi dalam pengungkapan dugaan tindak pidana ini akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Tumpal pada media, Selasa (4/11/2025).
Tumpal menerangkan, hari ini, kata dia, memeriksa lima orang saksi, terdiri atas dua orang dari pihak swasta, dua aparatur sipil negara (ASN), dan satu anggota DPRD Kota Bandung.
Legislator yang diperiksa yakni Rendiana Awangga, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem yang juga dikenal sebagai eks Ketua Tim Pemenangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan–Erwin.
"Benar, ada lima saksi yang kami panggil hari ini. Dua dari swasta, dua ASN, dan satu anggota DPRD Kota Bandung berinisial RA (Rendiana Awangga),” ujarnya.
Dijelaskan dia, dari dua ASN yang diperiksa, satu di antaranya merupakan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. Namun, Kejari belum membuka identitas pejabat tersebut.
“Salah satunya memang kepala OPD. Untuk jumlah total saksi yang telah dipanggil masih kami rekap,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejari juga telah memanggil Wakil Wali Kota Bandung, Erwin untuk dimintai keterangan. Erwin bahkan sempat dikabarkan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), namun kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak Kejari.(*)



