![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kabupaten Karawang- Pilkades (Pemilihan Kepala Deda) dengan format digital akan diterapkan di sembilan desa di Kabupaten Karawang pada Desember 2025.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Syaifullah, bahwa persiapan tengah dilakukan secara intensif untuk mematangkan seluruh aspek teknis dan administrasi.
“Pilkades Serentak Tahun 2025 secara elektronik atau digital di Jawa Barat ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 143/PMD.01/DPM-DESA,"ungkap Saifullah.
"Alhamdulillah, Karawang dipercaya sebagai role model untuk pelaksanaan Pilkades Digital ini,” katanya usai rapat koordinasi di Kantor DPMD Karawang, Jalan Surotokunto, Sabtu (8/11/2025).
Penerapan sistem digital, kata dia, tidak akan mengubah prinsip dasar pemilihan yang tetap mengedepankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
“Meskipun digital, asas pemilihan tetap terjaga sebagaimana tercantum dalam edaran Gubernur Jawa Barat,” ucap Saifullah.
Saat ini, sambung dia, Pemkab Karawang tengah gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama di sembilan desa yang akan menjadi lokasi pelaksanaan Pilkades digital.
“Kita masih gencar sosialisasi, khususnya di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades pada Desember nanti,” tandasnya.(*)



