Razia Miras di Plered, Petugas Polresta Cirebon Sita 37 Botol

Redaktur author photo
Petugas Polresta Cirebon saat merazia puluhan botol Miras di wilayah Plered

inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Sebanyak 37 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu diamankan jajaran Polresta Cirebon dalam razia minuman keras pada Sabtu (8/11/2025) di wilayah Plered.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menyatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 32 botol miras pabrikan berbagai merek dan 5 botol miras tradisional ciu. 

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 37 botol miras dari di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,"ungkapnya. Minggu (9/11/2025).

Sumarni mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,"ujarnya.(Fi)

Share:
Komentar

Berita Terkini