![]() |
| Kabid Wasdal Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, tengah memperkuat pengawasan transaksi pajak daerah guna menekan kebocoran pendapatan.
Saat ini, otoritas pajak setempat sedang menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Surabaya, untuk mengadopsi sistem monitoring transaksi online Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso mengatakan, langkah itu diambil sebagai solusi atas keterbatasan jumlah alat monitoring (tapping box) yang dimiliki Pemkot Bekasi saat ini.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya kini hanya mengandalkan 500 unit alat monitoring. Jumlah ini dinilai jauh dari ideal, untuk mengawasi ribuan wajib pajak potensial di wilayah Bekasi.
"Dari 500 alat monitoring transaksi online yang ada sekarang, kami hanya bisa memindah-mindahkan alat tersebut. Jika satu wajib pajak yang terpasang alat sudah patuh melaporkan omzet dan pajaknya, alat itu kami geser ke tempat lain," ujar Agustinus saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Untuk mengatasi kendala teknis dan anggaran tersebut, Bapenda Kota Bekasi melirik keberhasilan sistem pemantauan pajak mandiri milik Pemkot Surabaya. Kerja sama ini nantinya akan difokuskan pada pengembangan aplikasi dan regulasi yang mendukung percepatan transaksi online.
Meskipun nota kesepahaman (MoU) sedang dalam proses finalisasi, Agustinus memastikan langkah koordinasi terus berjalan secara intensif.
"MOU-nya memang belum jadi. Namun, dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami fokus pada penyiapan regulasi yang mendukung percepatan transaksi online tersebut," ucapnya.
Selain aspek teknologi, Bapenda juga mulai melakukan pembenahan internal di tingkat wilayah. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengawasan pajak tidak hanya berpusat di kantor dinas, tetapi merata hingga ke tingkat kecamatan.
"Kami juga sedang menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) serta perangkat pendukung pada 12 UPTD Pendapatan yang ada di Kota Bekasi," pungkas Agustinus.
Melalui adopsi teknologi dari Surabaya dan penguatan personel di lapangan, Pemkot Bekasi berharap pengawasan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, tanpa harus membebani APBD secara berlebihan. Implementasi sistem ini diharapkan dapat mulai berjalan bertahap pada tahun anggaran 2026. (Pandu)




