![]() |
| Walikota M Farhan dan Wakil Walikota Bandung Erwin |
inijabar.com, Kota Bandung – Tokoh wanita Kota Bandung, Rita Shafira, mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat, mulai dari akademisi, organisasi kemasyarakatan, LSM, insan pers hingga masyarakat umum, untuk memperkuat silaturahmi, dialog, dan semangat persaudaraan dalam menyikapi dinamika pemerintahan daerah, khususnya di Kota Bandung.
Menurut Rita Shafira, perhatian publik terhadap hubungan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan politik atau hubungan personal. Yang jauh lebih penting adalah memastikan sistem pemerintahan berjalan secara profesional, efektif, transparan, dan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
"Yang perlu dibangun bukan hanya harmonisasi antarindividu, tetapi harmonisasi dalam sistem pemerintahan. Tata kelola yang baik harus memiliki pembagian tugas, kewenangan, dan mekanisme koordinasi yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih maupun konflik kewenangan," ujar Rita.
Sebagai warga Kota Bandung, Rita menilai kejelasan hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan good governance. Menurutnya, dinamika serupa juga terjadi di berbagai daerah karena belum adanya pengaturan yang lebih rinci mengenai implementasi hubungan kerja pasca kontestasi politik.
Rita juga menekankan pentingnya pola pikir adaptif dalam menghadapi perkembangan politik daerah. Ia berpandangan bahwa perbedaan latar belakang politik kepala daerah dan wakil kepala daerah justru harus dikelola menjadi energi pembangunan, bukan menjadi sumber konflik.
Ia mengingatkan bahwa Kota Bandung sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 754 Tahun 2008 yang mengatur tugas Wakil Wali Kota. Namun, regulasi tersebut dinilai perlu disempurnakan agar sesuai dengan kebutuhan pemerintahan modern.
Karena itu, Rita mengusulkan penyusunan regulasi baru yang lebih komprehensif mengenai tata kelola hubungan kerja dan pembagian tugas antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. Dalam konsep yang ditawarkannya, Wali Kota difokuskan pada kebijakan strategis, visi pembangunan, penganggaran, dan hubungan antarlembaga, sementara Wakil Wali Kota diberi ruang lebih besar mengawal pelaksanaan program-program operasional.
Selain aspek regulasi, Rita juga mengusulkan adanya mekanisme komunikasi internal yang lebih terstruktur agar koordinasi pemerintahan berjalan efektif. Menurutnya, komunikasi publik Pemerintah Kota Bandung sebaiknya dilakukan melalui satu pintu untuk menghindari perbedaan informasi yang berpotensi memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pandangan Rita mendapat dukungan dari pengamat hukum dan tata pemerintahan, Aat Safaat Hodijat, yang menilai persoalan relasi kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan isu tata kelola pemerintahan yang harus dibenahi secara menyeluruh.
Aat menegaskan fungsi pengawasan DPRD perlu diperkuat agar pemerintahan daerah berjalan efektif dan akuntabel. Ia menilai loyalitas pejabat publik seharusnya ditempatkan kepada kepentingan rakyat dan negara, bukan semata-mata kepada kepentingan politik kelompok.
Melalui gagasan tersebut, Rita Shafira berharap Kota Bandung mampu menjadi contoh pemerintahan yang harmonis, bermartabat, serta berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat Jawa Barat.(novi)



