Groundbreaking PSEL Bantargebang Molor Lagi, Ada Apa?

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Groundbreaking Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bantargebang kembali tertunda. Padahal, proyek ini sejak awal digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah di Kota Bekasi sekaligus menjadi salah satu proyek strategis nasional di sektor lingkungan.

Pelaksanaan groundbreaking Proyek PSEL Bantargebang sebelumnya dijadwalkan pada 8 Juli 2026, agenda tersebut kembali mundur dari target 4 Agustus 2026.

Penundaan untuk kedua kalinya tentu memunculkan pertanyaan besar. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Apakah kendalanya hanya persoalan teknis, kesiapan lahan, administrasi, atau ada persoalan lain yang belum diungkap ke publik?

Dalam sebuah proyek bernilai triliunan rupiah, mundurnya agenda groundbreaking bukan sekadar batalnya seremoni. Peristiwa tersebut dapat menjadi indikator bahwa masih ada tahapan penting yang belum siap diselesaikan.

Semakin lama pembangunan tertunda, semakin besar pula risiko bergesernya target penyelesaian proyek. Dampaknya tidak hanya terhadap investor dan kontraktor, tetapi juga masyarakat yang setiap hari menghadapi persoalan sampah yang terus meningkat.

Kota Bekasi menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari. Selama PSEL belum beroperasi, ketergantungan terhadap sistem pengelolaan sampah konvensional masih akan berlangsung. Beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pun akan semakin berat.

Karena itu, pemerintah perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka. Transparansi bukan hanya soal memberi informasi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap proyek strategis yang menggunakan investasi sangat besar.

Jika memang terdapat kendala pada kesiapan lahan, proses perizinan, sinkronisasi dengan pemerintah pusat, maupun aspek teknis lainnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan tersebut beserta langkah penyelesaiannya.

Di sisi lain, penundaan juga bisa menjadi momentum evaluasi. Lebih baik pembangunan dimulai setelah seluruh persyaratan benar-benar siap dibanding terburu-buru lalu menghadapi persoalan hukum, teknis, atau pembengkakan biaya di tengah jalan.

Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar kepastian kapan groundbreaking dilaksanakan, melainkan kepastian bahwa proyek PSEL Bantargebang benar-benar berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Publik tentu berharap penundaan kali ini menjadi yang terakhir. Sebab, semakin lama proyek tertunda, semakin lama pula harapan menjadikan sampah sebagai sumber energi bersih hanya tinggal wacana.(*).

Share:
Komentar

Berita Terkini